• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Orang Tua Siswa Ketapel Guru, FSGI Dorong Proses Hukum Terus Dikawal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 01:43
in Nusantara
Korban-Ketapel

Guru SMAN 7 Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Zaharman (58) saat menjalani perawatan di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, Jumat (4/8/2023) setelah menjadi korban penganiayaan orang tua murid di tempatnya mengajar. Foto : PGRI Provinsi Bengkulu for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendorong proses hukum orang tua siswa yang ketapel mata guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, terus dikawal.

“FSGI mendorong proses hukum segera dilakukan oleh pihak kepolisian, karena bagaimanapun kekerasan oknum orang tua terhadap guru adalah perbuatan pidana. Namun demikian, kekerasan terhadap anak (peserta didik) yang dilakukan guru juga merupakan tindak pidana sebagaimana ketentuan dalam UU Perlindungan Anak,” katanya di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Ia menegaskan, semua pihak yang mengalami kekerasan memiliki hak untuk mendapatkan keadilan, sehingga proses hukum yang dilakukan harus dihormati.

Adapun kasus kekerasan terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, dengan kronologi awal seorang guru olahraga menegur peserta didik yang diduga merokok di kantin sekolah, tetapi diabaikan oleh siswa. Karena emosi, guru kemudian menendang anak yang diduga merokok tersebut dan mengenai bagian muka peserta didik.

Atas kejadian tersebut, si anak mengadu ke orang tua dan orang tua pun tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, lantas membawa ketapel ke sekolah lalu menyerang mata guru hingga pecah dan mengalami kebutaan permanen.

“Update terakhir, kedua pihak saling lapor kepolisian, guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak, dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen. Atas kejadian ini, FSGI mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi jika dilakukan dalam lembaga pendidikan,” katanya.

FSGI juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk melakukan evaluasi terhadap perlindungan guru sebagaimana ketentuan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen terkait pasal tentang hak dan perlindungan guru.

“Karena kejadian ini terjadi saat guru tengah melaksanakan tugas dan fungsinya di sekolah, dan peristiwa penyerangan orang tua siswa terhadap guru di SMAN 7 Rejang Lebong terjadi saat guru sedang mengajar,” katanya.

FSGI juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tetap menjamin pemenuhan hak atas pendidikan peserta didik yang orang tuanya melakukan kekerasan terhadap guru si anak.

“Jadi ketika si anak tersebut tidak merasa nyaman lagi bersekolah di SMAN 7 Rejang Lebong, maka pemerintah daerah harus tetap memenuhi hak atas pendidikan anak tersebut,” kata Heru Purnomo dilansir Antara.

Sebelumnya pada Kamis (3/5), aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu telah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan guru yang menyebabkan korban menjadi buta.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon di Rejang Lebong mengatakan, kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong tersebut terjadi pada Selasa (1/8) pagi di lingkungan SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

“Saat ini penyidik Polres Rejang Lebong sudah mengantongi identitas pelaku dan masih dalam pengejaran petugas, karena setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri,” katanya. (aro)

Tags: aniayabengkuluguru

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.