• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Simak Kesaksian WNI Korban TPPO di Thailand

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Juli 2023 - 04:18
in Headline
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah), Kadiv Hubinter polri Irjen Pol Khrisna Murti (kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Foto : Antara/Indrianto Eko Suwarso

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah), Kadiv Hubinter polri Irjen Pol Khrisna Murti (kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Foto : Antara/Indrianto Eko Suwarso

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi salah satu korban perdagangan orang (TPPO) mengungkap kesaksiannya dan modus jaringan yang kerap merekrut orang-orang Indonesia untuk melakukan penipuan daring (online scamming) di negara lain.

Dalam sebuah seminar di Yogyakarta, Jumat (21/7/2023), korban yang tak ingin disebutkan namanya itu mengatakan bahwa dia terjerat dalam pekerjaan penipuan daring setelah mendapat tawaran dari rekannya untuk bekerja sebagai telemarketing di sebuah perusahaan di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji 800 dolar AS (Rp12 juta).

BacaJuga:

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Meskipun sempat ragu, ia memutuskan untuk berangkat karena tergiur dengan iming-iming kawannya yang sudah lebih dulu berangkat dan bekerja di perusahaan tersebut.

“Dia bilang (kerjanya) enak, kerjanya sebagai telemarketing di bidang kecantikan dan digaji 800 dolar AS dengan kontrak enam bulan” kata dia.

Setelah mendapatkan paspor, korban kemudian mendapatkan informasi bahwa dia tidak akan bekerja di Dubai melainkan di Thailand. Meski demikian, korban memutuskan untuk tetap berangkat karena mengaku tak enak hati dengan kawannya.

Sesaat setelah tiba di Bangkok, dia dijemput oleh beberapa orang yang berbeda-beda mulai dari keluar pesawat hingga keluar bandara.

Setelah itu, korban ditinggalkan di sebuah hotel dan tidak diperbolehkan keluar hotel selama tiga hari.

Tiga hari kemudian, korban mengatakan mendapatkan tiket pesawat untuk terbang menuju wilayah perbatasan Thailand dan Myanmar di Mae Sot.

Setelah dibawa berputar-putar melewati distrik Mae Sot sampai harus menaiki perahu, korban tiba di sebuah kawasan di mana dia melihat orang-orang bersenjata dan mengenakan baju tentara.

Setelah tiba di sebuah bangunan yang menjadi lokasi perusahaan penipuan daring, paspor korban dirampas.

“Di situ saya berantem dengan teman saya yang mengajak saya ke sini. Dia bilang kalau dia juga terkena tipu … kamu tidak bisa pulang … kalau mau pulang harus memberikan uang tebusan Rp110 juta,” ujarnya.

Selama di sana, dia juga mengaku tidak mengetahui pekerjaan apa yang harus dia kerjakan. Korban hanya diinstruksikan untuk mengumpulkan nomor sebanyak-banyaknya dan mengirimkan pesan berupa tautan atau link ke nomor-nomor tersebut.

“Jadi ketika kita klik link-nya, semua yang ada di dalam ponsel kita bisa pindah ke mereka,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa korban dituntut untuk bekerja selama 18 jam dalam sehari mulai pukul 11.00 pagi hingga 04.00 dini hari.

Korban mengatakan bersyukur karena bisa terlepas dari perusahaan penipuan daring itu dan mendapatkan perlindungan, penanganan rehabilitasi hingga pendampingan hukum dari negara.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan banyak perusahaan penipuan daring yang sengaja merekrut WNI untuk menipu sesama WNI.

Oleh karena itu, salah satu persyaratan yang diminta oleh mereka adalah kemampuan berbahasa Indonesia. Mereka juga biasanya beroperasi di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh pemerintah.

Judha juga mengungkap adanya kecenderungan WNI untuk mengajak WNI lainnya bekerja dalam penipuan daring karena mereka dijanjikan bonus oleh perusahaan.

Hingga saat ini, Judha melaporkan sudah ada lebih dari 2.400 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI yang telah ditangani Kementerian Luar Negeri.

Namun, Judha mencatat dari jumlah tersebut sebagian di antara mereka malah berangkat lagi ke luar negeri dan bekerja di jenis perusahaan yang sama.

“Jadi betapa kompleksnya kasus TPPO jenis penipuan daring ini karena batasan antara korban dan yang bukan korban semakin buram,” kata Judha dikutip Antara.

Dalam upaya menangani kejahatan perdagangan orang, Pemerintah Indonesia sudah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Juni lalu. Satgas itu dibentuk di setiap Polda dan berada di bawah naungan Bareskrim Polri. (aro)

Tags: perdagangan orangtindak pidana perdagangan orangTPPOwni

Berita Terkait.

as
Headline

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:38
Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga
Headline

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:25
selat
Headline

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44
oneway
Headline

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:53
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Headline

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Kereta Tembus 250 Ribu per Hari

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:46
Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series
Headline

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.