• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Pelecehan oleh Kadis PPPA Maluku, Aktivis Minta Korban Harus Dilindungi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Juli 2023 - 05:20
in Daerah
Kantor Dinas PPPA Maluku dipasangi sejumlah poster protes kasus dugaan pelecehan seksual oleh aktivis. Foto : Antara/DedyAzis

Kantor Dinas PPPA Maluku dipasangi sejumlah poster protes kasus dugaan pelecehan seksual oleh aktivis. Foto : Antara/DedyAzis

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivis perempuan asal Maluku Zia Ngabalin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberikan perlindungan kepada korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) PPPA Maluku, apalagi Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga memberi atensi.

“Gubernur harus segera memberikan perlindungan kepada penyintas/korban dalam hal ini perlindungan secara hukum dan psikis,” ujar Zia Ngabalin di Ambon, Jumat (21/7/2023).

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Ia mengatakan pihaknya dalam hal ini sangat mengutuk keras dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Kadis PPPA Maluku kepada bawahannya.

“Bagaimana bisa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan payung bagi para penyintas kekerasan seksual malah terjadi pelecehan seksual yang ironisnya dilakukan oleh Kepala Dinasnya,” ucapnya.

Menurutnya, hal itu sangat mencoreng marwah dan harga diri perempuan. Untuk itu, kata dia pelaku harus dijatuhi sanksi tegas berupa hukuman pidana sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 TPKS.

“Mengundurkan diri saja tidak cukup untuk membayar perbuatannya, harus ada sanksi yang lebih tegas agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu agar ke depannya tak terjadi hal-hal serupa di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih selektif lagi dalam memilih pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seharusnya ini bisa menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah untuk tidak asal memberikan jabatan-jabatan, dan saya harap dari kasus ini Dinas PPPA bisa berbenah diri lagi kedepannya, melakukan edukasi bukan di masyarakat tetapi juga kepada para pegawai dan stafnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekda Maluku Sadali Ie mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penegak Disiplin (TPD) Provinsi Maluku.

Sadali mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.

Pihak Kepolisian pun telah memberikan atensi untuk kasus ini dan akan menyelidiki sesuai dengan ketentuan.

Sementara dari sisi Pemerintahan, pelaku (DK) juga akan mendapat sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya tetap ada tergantung seberapa besar pelanggaran yang dilakukan. Namun sanksi administrasi tetap akan dilakukan,” kata Sadali.

Tak hanya itu kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kadis PPPA Maluku ini juga mendapat respons dari Kementerian PPPA.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, DK terhadap bawahannya.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk terus mengawasi dan menginvestigasi dugaan kasus tersebut,” ujarnya.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk terus mengawasi dan menginvestigasi dugaan kasus tersebut,” ujarnya.

Tak hanya mengecam, Menteri Bintang Puspayoga juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku mengawasi dan menginvestigasi terduga pelaku pelecehan DA.

“Pola dalam kasus ini sudah termasuk dalam kategori kriminalitas yang harus segera ditangani,” tegasnya dilansir Antara.

Pelaku pun telah melayangkan surat pengunduran diri ke Provinsi Maluku. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dengan tembusan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dalam surat pengunduran diri yang dibuat, Kadis dengan penuh hormat ingin mengundurkan diri. Keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa paksaan pihak manapun setelah melalui pertimbangan matang. (aro)

Tags: Kadis PPPA MalukuMalukuPelecehan Seksual

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.