• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Tersangka Kelima Korupsi Pertambangan di Konut

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Juli 2023 - 12:09
in Nasional
Pemilik perusahaan tambang nikel PT LAM inisial WAS saat ditahan oleh penyidik Kejati Sultra di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara, di Jakarta, Selasa (18/7/2023)(ANTARA)

Pemilik perusahaan tambang nikel PT LAM inisial WAS saat ditahan oleh penyidik Kejati Sultra di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara, di Jakarta, Selasa (18/7/2023)(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung RI menetapkan tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel yang beroperasi di salah satu wilayah di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Hari ini ada dilakukan proses penahanan terhadap tersangka WAS. Dia adalah owner PT Kara Nusantara Investama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 

WAS merujuk pada keterangan Windu Aji Santoso, ditahan atas perkara konsorsium perjanjian kerja sama operasional (KSO) antara PT ANTAM dan PT Lawu Agung Mining (LAM) tahun 2021 sampai dengan 2023.

Perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5,7 triliun ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan empat oran tersangka, yaitu HW, YAS, AA dan OS.

“Dengan ditetapkan WAS sebagai tersangka, jadi bertambah menjadi lima tersangka,” kata Ketut, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/7).

Ketut juga menyebut, jika tersangka WAS memiliki keterkaitan dengan nama- nama saksi yang beredar di dalam perkara korupsi infrastruktur BTS 4G Kominfo.

“Banyak media yang menanyakan kepada saya, apakah yang ditahan pada hari ini ada terkait dengan nama yang beredar di perkara BTS, jawabannya iya,” ungkap Ketut.

Dalam perkara ini, modus yang dilakukan tersangka adalah melakukan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) salah satu perusahaan tambang bernama PT A di daerah Konawe Utara, yang hasilnya dijual ke sejumlah smelter dengan menggunakan dokumen terbang atau palsu. (mg2)

Tags: KejagungKorupsi Pertambangan NikelPT Kara Nusantara Investama

Berita Terkait.

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32
Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah
Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Selasa, 28 April 2026 - 20:03
Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 
Nasional

Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 

Selasa, 28 April 2026 - 19:15
Pemerintah Evaluasi Taksi Green SM Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Nasional

Pemerintah Evaluasi Taksi Green SM Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 19:01
UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global
Nasional

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global

Selasa, 28 April 2026 - 17:43
Peresmian
Nasional

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 16:10

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2520 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.