• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Selama 6 Bulan, Dinkes Rejang Lebong Terima Aduan 75 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 16 Juli 2023 - 07:07
in Nusantara
rabies

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, selama periode Januari-Juni 2023 telah menangani 75 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terjadi di wilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Rephi Meido Satria melalui Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Heri Wartono mengatakan kasus gigitan HPR yang terjadi di daerah tersebut diketahui dari laporan 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan.

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

“Gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan akhir Juni 2023 sudah ada 75 kejadian, kasus ini tersebar dalam 15 kecamatan,” kata Heri seperti dikutip Antara, Sabtu (15/7/2023).

Dia menjelaskan, kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong ini mayoritas akibat gigitan anjing, sedangkan sisanya akibat gigitan kucing dan kera.

HPR yang menggigit warga di Kabupaten Rejang Lebong tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar. Seluruh korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Menurut dia, meski kasus gigitan HPR cukup tinggi, namun tidak ada laporan korban jiwa. Virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.

Untuk warga yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri setelah dibawa berobat ke puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu, jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR.

“Sedangkan untuk warga yang terkena gigitan binatang liar akan langsung diberikan suntikan VAR, karena tidak diketahui apakah binatangnya sudah pernah divaksin rabies atau belum,” ujarnya.

Dinas Rejang Lebong pada tahun ini, tambah dia, telah menyiapkan 140 vial vaksin anti rabies (VAR) yang disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong. Warga yang terkena gigitan HPR akan diberikan suntikan VAR sebanyak empat kali. (wib)

Tags: Dinas KesehatanDinkes Rejang Lebonggigitan hewanKasus Gigitan Hewan Penular RabiesRabiesrejang lebong

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.