• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Makassar Pastikan Pemecatan Delapan Anggota PPS Sesuai Prosedur

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 02:22
in Nusantara
kpu

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan memastikan pemecatan delapan orang anggota panitia pemungutan suara (pps) sudah sesuai prosedur, walaupun adanya keberatan dari perwakilan anggota pps yang telah diberhentikan dari jabatannya.

“Kami sudah melakukan sesuai prosedur, di mana kami menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan bawaslu yang mana poin rekomendasi tersebut adalah pemberhentian,” ujar Anggota KPU Makassar, Endang Sari seperti dikutip Antara , Jumat (14/7/2023) malam.

BacaJuga:

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menurutnya, KPU Makassar menjatuhkan sanksi berat kepada delapan anggota PPS kelurahan di Kecamatan Tamalate setelah dikeluarkannya rekomendasi dari Bawaslu Makassar adanya pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. “Jadi, ini merupakan rekomendasi bawaslu dalam struktur penyelenggaraan Pemilu yang harus ditindaklanjuti,” katanya.

Hal tersebut menyusul salah seorang perwakilan dari delapan pps yang dipecat diketahui mantan Ketua PPS Maccini Sombala bernama Israq keberatan diberhentikan. Ia menilai, KPU Kota Makassar diduga tidak profesional dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian delapan pps yang bertugas di wilayah Kecamatan Tamalate.

Penerbitan Surat Keputusan KPU Kota Makassar nomor 335 per tanggal 23 Juni 2023 tentang pemberhentian pps dengan tuduhan pelanggaran kode etik dianggap tidak prosedural dan jauh dari profesionalisme kerja KPU Makassar.

Keputusan tersebut kata dia, dikeluarkan tanpa melalui beberapa tahapan sebagaimana yang diatur dalam Keputusan KPU nomor 337 Tahun 2020. Dimana, aturan itu diatur secara seksama dan terperinci proses dan tahapan penjatuhan sanksi jika terdapat penyelenggara adhoc baik tingkat PPK, pps maupun kpps ketika mereka melakukan pelanggaran.

SK pemberhentian tersebut dikeluarkan pada 23 Juni 2023, setelah delapan pps diundang sekali untuk memberikan klarifikasi pada 22 Juni 2023 melalui video virtual zoom. Menurut dia, idealnya pelanggaran kode etik itu dilakukan dengan sidang kode etik.

“Kami berinisiatif untuk melayangkan nota keberatan terhadap hasil keputusan itu. Hari ini kami sudah memasukkan nota keberatan ke Kantor KPU Makassar dengan dasar pertimbangan tidak profesional dan cacat hukum. Kami juga berterima kasih karena banyak belajar dan memahami peraturan terkait penyelenggaraan pemilu,” kata Israq.

Sebelumnya, Bawaslu Makassar memanggil sejumlah anggota PPS diduga mengikuti pertemuan dengan seorang pimpinan anak cabang organisasi masyarakat diduga difasilitasi bakal caleg. Ini terkuak setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Selanjutnya mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Makassar untuk ditindaklanjuti. (wib)

Tags: anggota panitia pemungutan suaraKPUKPU MakassarMakassarPemecatan Delapan Anggota PPS
Berita Sebelumnya

Bamsoet Siap Calonkan Diri Jadi Ketua Umum Partai Golkar

Berita Berikutnya

Indonesia Nyatakan Sudah Mengetahui Pertemuan Menlu Thailand dan Suu Kyi

Berita Terkait.

1000915641
Nusantara

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

Jumat, 21 November 2025 - 05:01
IMG_20251120_194327
Nusantara

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Jumat, 21 November 2025 - 03:13
6318449f-be59-4e06-8c8a-bcd2ce67e2ed
Nusantara

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 21 November 2025 - 02:10
IMG-20250915-WA0014
Nusantara

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Jumat, 21 November 2025 - 00:15
1000416658
Nusantara

Mendes Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kamis, 20 November 2025 - 20:18
andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
suukyi

Indonesia Nyatakan Sudah Mengetahui Pertemuan Menlu Thailand dan Suu Kyi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.