• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemprov DKI Tindak Penghuni Rusunawa yang Ketahuan Miliki Mobil

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Juli 2023 - 06:06
in Headline
pemprov

Foto udara pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulojahe di Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menindak penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang kedapatan memiliki mobil serta berstatus ekonomi menengah ke atas.

“Saya bisa menugaskan teman-teman Kepala Unit Pelaksana Rumah Susun (UPRS) untuk melihat dan mengamati. Kalau terbukti memiliki kendaraan wajib untuk melepas (unitnya),” kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum usai rapat dengan anggota DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Hal ini untuk menanggapi pernyataan anggota DPRD yang menyebut Ketua RW Rusunawa Penjaringan berstatus ekonomi menengah ke atas.

Menurut Retno setiap unit rusunawa hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang selama ini menempati hunian tidak layak.

Karenanya, Retno mengatakan jajarannya selalu mengevaluasi proses penyeleksian warga calon penghuni rusunawa di DKI Jakarta.

“Teman-teman (media) kalau misal ada info terkait warga rusunawa yang punya mobil boleh (laporkan), yang penting ada bukti ya akan kita telusuri,” kata Retno.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, menyoroti Ketua RW di rusunawa Penjaringan sebagai orang yang mampu secara finansial sehingga seharusnya tidak layak bertempat tinggal di hunian yang seharusnya diperuntukkan bagi orang tidak mampu.

“Apa iya Ketua RW di Penjaringan layak tinggal di sana? Dia pengusaha lo. Tampangnya bos dan betul-betul dia bos ternyata,” kata Ida saat rapat dengan Dinas Perumahan dan Permukiman DKI di gedung DPRD Jakarta.

Fenomena tersebut, menurut Ida, merupakan gambaran masih banyaknya penyewa di rusunawa yang tidak tepat sasaran yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Menurut Ida Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seharusnya melakukan pembenahan dalam proses seleksi warga calon penghuni unit rusunawa.

Ida juga meminta agar Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana ikut berperan menyeleksi calon penghuni unit.

Lebih jauh, anggota komisi DPRD DKI, Husen juga mendorong agar rusunawa hanya diperuntukkan bagi warga kelas ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Husen mencontohkan masih banyak warga DKI yang bertempat tinggal di hunian tidak layak sehingga perlu difasilitasi agar bisa tinggal di rusunawa.

“Di RW 8 Jelambar masih ada sebelas rumah tangga yang tinggal di rumah dua kali dua meter padahal KK DKI, KTP DKI,” ungkap dia.

Dia berharap Pemprov DKI segera melakukan seleksi ketat terhadap calon penghuni rusunawa agar unit tersebut bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan. (mg1)

Tags: Miliki MobilPemprov DKIPenghuniPenghuni Rusunawarusunawa

Berita Terkait.

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.