• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korupsi Infrastruktur, Mantan Panglima GAM Sabang Diadili di PN Medan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Juli 2023 - 00:30
in Nasional
gam

terdakwa Izil Azhar menajalani sidang perdana melalui virtual di Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/7/2023). (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, mulai mengadili terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin yang merupakan mantan Panglima GAM Wilayah Sabang, Aceh, atas dugaan perkara korupsi gratifikasi bersama-sama dalam proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Aceh.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya dalam dakwaan menguraikan, tahun 2004 Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) memiliki anggaran kegiatan pembangunan dermaga bongkar di Sabang, Aceh.

BacaJuga:

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Tahun 2006 hingga 2011, BPKS melanjutkan kegiatan pembangunan Dermaga Sabang yang tetap dibiayai oleh APBN, tapi sempat terhenti pada tahun 2005 karena adanya bencana tsunami pada akhir tahun 2004.

Di tahun 2007 hingga 2012, perkara korupsi telah berkekuatan hukum tetap, lalu Irwandi
Yusuf yang menjabat selaku Gubernur Aceh yang secara ex officio juga sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang.

“Pada tahun 2006, Irwandi Yusuf memberitahukan T Syaiful Ahmad selaku Kepala BPKS, menyampaikan bahwa terdakwa sebagai panglima GAM Wilayah Sabang yang bertanggung jawab atas keamanan proyek Dermaga Sabang,” ujar Agus .

Ia mengatakan telah menjadi kebiasaan di wilayah Aceh adanya biaya pengamanan dan biaya lain-lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pengeluarannya dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dalam perkara tersebut terdakwa Izil Azhar dan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima uang (gratifikasi) sebesar Rp34.875.801.140. Aliran dana bersumber dari proyek pembangunan dermaga bongkar tersebut juga ke sejumlah pihak maupun perusahaan atau korporasi.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa dijerat Pasal 2 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dakwaan primer.

Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Atau kedua, Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, subsider.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2023, penyidik KPK dengan dibantu tim Polda Aceh menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan sudah masuk daftar pencarian orang alias buron sejak 30 November 2018.

Izil ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012 atas dugaan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (bro)

Tags: GAMinfrastrukturkorupsiKorupsi InfrastrukturMantan Panglima GAMPN Medan

Berita Terkait.

jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.