• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Rekomendasi Penataan Organisasi BAKTI Kemenkominfo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Juli 2023 - 16:27
in Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini (kiri) bersama Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD (kanan), di Jakarta, Rabu (5/7/2023), berkaitan dengan penataan organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang merupakan unit organisasi di lingkungan Kemenkominfo. Foto: Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini (kiri) bersama Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD (kanan), di Jakarta, Rabu (5/7/2023), berkaitan dengan penataan organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang merupakan unit organisasi di lingkungan Kemenkominfo. Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan rekomendasi kepada Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (5/7), berkaitan dengan penataan organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang merupakan unit organisasi di lingkungan Kemenkominfo.

“Hari ini kami sampaikan ke Pak Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo terkait transformasi kelembagaan di tubuh BAKTI. Ada pedoman pembinaan teknis terkait organisasi dan tata kerja BAKTI. Sudah kami sampaikan ke Pak Mahfud,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Jakarta Hari Ini

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

“Ini sesuai tugas Kementerian PANRB dalam memotret proses bisnis dan tata kelola organisasi di lingkungan pemerintah,” imbuhnya.

Mulanya pada 14 April 2023, Menkominfo menyampaikan usulan perubahan organisasi dan tata kerja BAKTI kepada Kementerian PANRB sebagai tindak lanjut atas diundangkannya Peraturan Menkeu No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, dan Peraturan Menkeu No. 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menkeu No. 129/PMK.05/2020.

Terdapat beberapa poin penataan kelembagaan yang dilakukan. Kedudukan BAKTI yang sebelumnya di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal, menjadi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui direktur jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang Penyelenggaraan Pos dan Informatika yang berperan sebagai pembina teknis.

Dengan adanya perubahan kedudukan BAKTI, maka perlu diikuti dengan perubahan pengaturan penyampaian laporan atas pelaksanaan tugas dan layanan yang dilakukan oleh BAKTI. Kementerian PANRB mengusulkan pelaporan dari Direktur Utama BAKTI kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informastika sejalan dengan perubahan kedudukan.

Selain itu juga dilakukan perubahan pengangkatan jabatan direktur utama, direktur, dan satuan pemeriksaan intern; pengaturan rekrutmen direktur dan Kepala SPI; serta perubahan pengaturan pengangkatan kembali dan peralihan jabatan direktur utama, direktur, dan satuan pemeriksaan intern.

“Penataan organisasi dan tata kerja BAKTI ini tidak berdampak pada penambahan struktur organisasi, sehingga akan lebih efisien,” ucap Anas. (arm)

Tags: BAKTI KemenkominfoKemenkominfokementerian panrbpenataan organisasi

Berita Terkait.

Nasional

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:47
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.