• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Rekomendasi Penataan Organisasi BAKTI Kemenkominfo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Juli 2023 - 16:27
in Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini (kiri) bersama Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD (kanan), di Jakarta, Rabu (5/7/2023), berkaitan dengan penataan organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang merupakan unit organisasi di lingkungan Kemenkominfo. Foto: Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini (kiri) bersama Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD (kanan), di Jakarta, Rabu (5/7/2023), berkaitan dengan penataan organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang merupakan unit organisasi di lingkungan Kemenkominfo. Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan rekomendasi kepada Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (5/7), berkaitan dengan penataan organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang merupakan unit organisasi di lingkungan Kemenkominfo.

“Hari ini kami sampaikan ke Pak Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo terkait transformasi kelembagaan di tubuh BAKTI. Ada pedoman pembinaan teknis terkait organisasi dan tata kerja BAKTI. Sudah kami sampaikan ke Pak Mahfud,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

“Ini sesuai tugas Kementerian PANRB dalam memotret proses bisnis dan tata kelola organisasi di lingkungan pemerintah,” imbuhnya.

Mulanya pada 14 April 2023, Menkominfo menyampaikan usulan perubahan organisasi dan tata kerja BAKTI kepada Kementerian PANRB sebagai tindak lanjut atas diundangkannya Peraturan Menkeu No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, dan Peraturan Menkeu No. 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menkeu No. 129/PMK.05/2020.

Terdapat beberapa poin penataan kelembagaan yang dilakukan. Kedudukan BAKTI yang sebelumnya di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal, menjadi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui direktur jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang Penyelenggaraan Pos dan Informatika yang berperan sebagai pembina teknis.

Dengan adanya perubahan kedudukan BAKTI, maka perlu diikuti dengan perubahan pengaturan penyampaian laporan atas pelaksanaan tugas dan layanan yang dilakukan oleh BAKTI. Kementerian PANRB mengusulkan pelaporan dari Direktur Utama BAKTI kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informastika sejalan dengan perubahan kedudukan.

Selain itu juga dilakukan perubahan pengangkatan jabatan direktur utama, direktur, dan satuan pemeriksaan intern; pengaturan rekrutmen direktur dan Kepala SPI; serta perubahan pengaturan pengangkatan kembali dan peralihan jabatan direktur utama, direktur, dan satuan pemeriksaan intern.

“Penataan organisasi dan tata kerja BAKTI ini tidak berdampak pada penambahan struktur organisasi, sehingga akan lebih efisien,” ucap Anas. (arm)

Tags: BAKTI KemenkominfoKemenkominfokementerian panrbpenataan organisasi

Berita Terkait.

Edukasi
Nasional

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02
Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50
Ambulance
Nasional

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:40
Sofia-Hasna
Nasional

Optimal Kelola Kanal Digital, UMJ Raih AHI 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30
Ferry
Nasional

Resmi Beroperasi, KDKMP Sorowako Bangun Kemandirian Ekonomi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.