• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala Desa Labuan Bajo Terjaring OTT Akibat Pungli

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Juli 2023 - 16:23
in Nusantara
Petugas-Polres-Manggarai-Barat

Petugas Polres Manggarai Barat memasang garis polisi pada pintu ruang kerja kepala desa di Kantor Desa Golo Bilas, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (4/7/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Manggarai Barat, NTT, menangkap AR (35), seorang kepala Desa Golo Bilas di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat tanah.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa Golo Bilas, AR, melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tanah,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko seperti dikutip Antara Rabu (5/7/2023).

BacaJuga:

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa siang (4/7) itu, turut disita pula barang bukti berupa uang sebesar Rp3,5 juta sebagai biaya pengurusan tanah.

Baca Juga : Ini Motif Pungli oleh Oknum Petugas di Rutan KPK

Ari mengatakan OTT tersebut dilakukan tim penyidik Polres Manggarai Barat sekitar pukul 14.00 Wita di Kantor Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo. AR diduga selalu meminta uang kepada warga yang mengurus surat jual beli tanah di desa tersebut dan tidak akan menandatangani surat jual beli tanah apabila masyarakat tidak memberikan sejumlah dana kepadanya.

“AR (35) diduga melakukan pungli ke sejumlah warga lainnya dan sudah ada sekitar puluhan orang yang menjadi korban,” jelas Ari.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tangan AR saat melakukan pungli terhadap seorang warga dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3,5 juta, dokumen berupa surat-surat tanah, serta satu unit telepon genggam dan komputer jinjing.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Ari Satmoko.

Apabila AR terbukti melakukan pemerasan, maka akan dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (wib)

Tags: nttottpungliSatreskrim Polres Manggarai BaratSurat Tanah

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.