• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imigrasi Soetta Tangkap Buron asal Italia terkait Perdagangan Orang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Juli 2023 - 05:29
in Nasional
Kantor-Imigrasi-Soetta
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap warga negara Italia yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditjen Imigrasi berinisial GA terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

“Pencarian dan pengejaran sempat terhambat karena tersangka GA sering berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, penyidik kami tetap konsisten mengumpulkan informasi hingga pada 26 Juni 2023 tersangka GA berhasil diamankan di hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Sebelumnya, GA diketahui telah membantu keberangkatan WN Sri Lanka atas nama PJ dengan memberikan identitas paspor untuk dipalsukan.

Baca Juga : Komnas HAM Sumbar Telusuri Dugaan Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang

Kemudian, GA berperan dalam pemesanan tiket dan proses check-in. Keterlibatan GA diperkuat dengan bukti CCTV yang menunjukkan GA berada di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass tersebut kepada PJ di Area Vaksin East Lobby (Lobi Timur) Terminal 3.

Tersangka GA diketahui meminta 10 ribu dolar AS kepada PJ apabila proses keberangkatan berhasil dilakukan hingga tiba di negara tujuan.

Saat ini, PJ sedang menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang, Banten, berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Tangerang selama 1 tahun 6 bulan, serta pidana denda sebesar Rp150 juta atau subsider kurungan 2 bulan penjara.

Atas perbuatannya, Tito menegaskan GA dapat dijerat Pasal 120 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.

“Sekali lagi saya mengapresiasi Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang telah bersinergi serta membantu dalam proses pencarian GA selama ini, sinergi ini yang harus kita jaga agar segala kejahatan yang dapat merugikan banyak orang, bahkan negara, dapat kita cegah, apalagi tentang TPPO yang kini menjadi concern Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim.

GA diburu sejak November 2022 atas perannya dalam memberangkatkan warga asal Sri Lanka berinisial PJ dengan menggunakan paspor palsu, namun telah digagalkan keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta pada 29 November 2022.

GA berhasil diamankan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Soekarno-Hatta di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. (bro)

Tags: BuronanImigrasiitaliasoetta

Berita Terkait.

kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.