• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BRIN Pastikan Tata Kelola Aset Eijkman Telah Sesuai Ketentuan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Juni 2023 - 19:16
in Nasional
brin

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan tata kelola aset milik Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah dilakukan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut siaran pers BRIN yang dikutip di Jakarta, Jumat, pengambilalihan dan pemindahan aset dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dilakukan pada awal 2022 dalam proses integrasi lembaga riset ke dalam BRIN.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

“BRIN mulai mengambil alih dan memindahkan aset LBM Eijkman pada awal 2022 sebagai bagian dari proses integrasi, serta (melakukan) pengembalian aset tanah serta bangunan di kawasan RSCM ke Kementerian Kesehatan cq RSCM,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/6).

Ia menambahkan, sejak awal aset tersebut berstatus pinjam pakai dari Kementerian Kesehatan.

Handoko menyampaikan bahwa integrasi infrastruktur riset merupakan strategi awal yang penting dalam proses konsolidasi seluruh sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi agar pemerintah melalui BRIN dapat menjadi pengungkit bagi semua pihak untuk masuk ke aktivitas riset dengan mudah.

Saat melakukan pengalihan aset, dia mengungkapkan, BRIN menemukan sejumlah masalah terkait tata kelola aset LBM Eijkman seperti yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan itu menyebut adanya aset yang tidak tercatat, hibah aset dari Badan Intelijen Negara yang tidak tercatat, serta penyimpanan aset dan persediaan di gudang pihak ketiga.

Menurut Handoko, BPK menemukan masalah tersebut saat mengaudit aset LBM Eijkman pada semester 2 tahun 2022.

“Audit tersebut untuk melihat kondisi pada periode tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022. Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat tata kelola aset dan anggaran di BRIN sebelum proses likuidasi eks lima entitas dieksekusi sebelum integrasi,” ia menjelaskan.

Setelah proses pengambilalihan aset, Handoko menyampaikan, BRIN melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh serta menata ulang aset untuk memastikan seluruhnya telah memenuhi kaidah tata kelola aset negara yang berlaku.

“Saat ini sebagian besar aset eks LBM Eijkman telah dioperasikan di Gd. Genomik Cibinong bersama beragam alat canggih lainnya, termasuk Cryo-EM terbaru untuk melihat struktur protein serta Lab Pusat Sekuensing,” katanya.

Koordinator Pengembangan Riset Berbasis Cryo-EM Sandi Sufiandi menjelaskan, pemindahan peralatan laboratorium dari berbagai lembaga telah dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.

“Perihal proses perpindahan kita mapping semuanya. Yang pasti, kita pastikan barangnya ada, karena itu milik negara,” kata Sandi.

Dia mengatakan, peralatan laboratorium yang telah dipindahkan kini dapat digunakan oleh peneliti BRIN maupun peneliti dari luar BRIN. (mg2)

Tags: Aset EijkmanBadan Riset dan Inovasi NasionalBRIN

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.