• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ponpes Al Zaytun Kirim Utusan Serahkan Jawaban Pertanyaan ke Tim Investigasi Pemprov Jabar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:14
in Headline
alzaytun

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Utusan dari Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, telah menyerahkan jawaban atas lima poin pertanyaan yang diutarakan oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang.

“Utusan dari Ponpes Al-Zaytun telah datang ke Gedung Sate pada Senin (26/6) untuk menyerahkan jawaban. Jadi utusannya hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, HR Iip Hidajat, ketika dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

BacaJuga:

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan tim investigasi dijawab secara tertulis oleh Pesantren Al-Zaytun.

“Sebagai tindak lanjut, jawaban tersebut akan diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia untuk ditelaah,” katanya.

Hal itu dikarenakan saat ini penanganan yang terkait dengan Pesantren Al-Zaytun telah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

“Jadi pertanyaan-pertanyaan tersebut, oleh kami dilanjutkan ke pusat, sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat,” katanya.

Ia tidak menjelaskan secara rinci jawaban dari Pesantren Al-Zaytun namun, dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi.

Tim investigasi itu terdiri atasi berbagai elemen seperti ormas Islam, MUI, hingga kepolisian serta kejaksaan.

“Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut,” kata dia.

Ada lima poin pertanyaan yang diajukan terhadap Pesantren Al-Zaytun dan empat pertanyaan merupakan titipan dari MUI Pusat sedangkan sisanya berasal dari tim investigasi.

Adapun empat pertanyaan yang dititipkan MUI di antaranya terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.

Pertanyaan kedua mengenai Tanah Suci itu bukan di Mekkah melainkan di Indonesia, ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-Quran dan yang terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis. (bro)

Tags: Pemprov JabarPonpes Al-ZaytunTim InvestigasiTim Investigasi Pemprov Jabar

Berita Terkait.

Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7105 shares
    Share 2842 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.