• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mulai 2 Juli 2023, Malaysia Blokir SMS Berisi URL, Ada Apa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 25 Juni 2023 - 06:44
in Internasional
Seorang-anak-kecil

Anak kecil menggunakan 2 tangan menutup mulutnya saat melihat konten kekerasan atau sensitif di tablet dengan cahaya redup gelap. Foto : Antara/Shutterstock/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Malaysia akan memblokir semua layanan pesan singkat (SMS) yang berisi tautan URL mulai 2 Juli 2023.

“KKD (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan saya menjadikan keamanan siber sebagai fokus utama. Salah satu caranya adalah dengan mencegah terjadinya penipuan online,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil melalui unggah di media sosialnya diakses di Kuala Lumpur, Sabtu (24/6/2023).

BacaJuga:

Iran Serukan Anggota BRICS Bersatu Lawan Dominasi AS dan Israel

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Sebagai upaya pencegahan terjadinya penipuan secara daring, ia mengatakan mulai 2 Juli, SMS yang berisi URL akan diblokir di Malaysia.

Berkaitan dengan konten media sosial yang dianggap berbahaya bagi masyarakat, di antaranya yang menyinggung tentang ekstremisme rasial, agama, raja, hingga penipuan dan perjudian daring.

Baca Juga : Anak Usia 10 Tahun Sekarang Bisa Gunakan Quest Headset

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) juga baru saja memutuskan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena penolakan perusahaan tersebut bekerja sama menghapus konten yang dianggap berbahaya tersebut.

MCMC menyebut platform Facebook akhir-akhir ini diganggu dengan sejumlah besar konten berbahaya yang melibatkan unsur ras, institusi kerajaan, agama (3R), penipuan identitas, perjudian daring, dan iklan penipuan.

MCMC menyatakan telah menghubungi pihak META sebagai perusahaan induk media sosial tersebut untuk meminta menurunkan konten berbahaya yang dimaksud.

Namun, menurut MCMC, Meta telah gagal mengambil tindakan yang memadai untuk menangani masalah konten yang dianggap berbahaya di platform mereka dan tidak bekerja sama sepenuhnya dalam menghapus konten tersebut.

MCMC menyatakan tingkat kerja sama yang diberikan oleh Meta tidak mencukupi sehingga pihaknya tidak ragu mengambil tindakan legal definitif terhadap perusahaan tersebut sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengguna terlindungi dan memiliki lingkungan yang aman di dunia digital seperti dilansir Antara.

Tindakan tersebut diperlukan untuk menanamkan akuntabilitas keamanan siber selain memberdayakan perlindungan pengguna terhadap konten berbahaya, termasuk aktivitas penipuan, menurut Komisi tersebut. (aro)

Tags: hpMalaysiaponsel

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Internasional

Iran Serukan Anggota BRICS Bersatu Lawan Dominasi AS dan Israel

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:03
Kapal-PMI
Internasional

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:02
trump
Internasional

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:03
dubess
Internasional

Komisi I DPR RI dan Dubes Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Bilateral

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06
kuda
Internasional

OKI Desak Dunia Akhiri Pendudukan Israel, Dorong Palestina Anggota Penuh PBB

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:44
Djaka Budhi Utama
Internasional

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Perkuat Kerja Sama Pengawasan melalui Pertemuan Bilateral Ketiga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.