• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mulai 2 Juli 2023, Malaysia Blokir SMS Berisi URL, Ada Apa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 25 Juni 2023 - 06:44
in Internasional
Seorang-anak-kecil

Anak kecil menggunakan 2 tangan menutup mulutnya saat melihat konten kekerasan atau sensitif di tablet dengan cahaya redup gelap. Foto : Antara/Shutterstock/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Malaysia akan memblokir semua layanan pesan singkat (SMS) yang berisi tautan URL mulai 2 Juli 2023.

“KKD (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan saya menjadikan keamanan siber sebagai fokus utama. Salah satu caranya adalah dengan mencegah terjadinya penipuan online,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil melalui unggah di media sosialnya diakses di Kuala Lumpur, Sabtu (24/6/2023).

BacaJuga:

Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Sebagai upaya pencegahan terjadinya penipuan secara daring, ia mengatakan mulai 2 Juli, SMS yang berisi URL akan diblokir di Malaysia.

Berkaitan dengan konten media sosial yang dianggap berbahaya bagi masyarakat, di antaranya yang menyinggung tentang ekstremisme rasial, agama, raja, hingga penipuan dan perjudian daring.

Baca Juga : Anak Usia 10 Tahun Sekarang Bisa Gunakan Quest Headset

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) juga baru saja memutuskan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena penolakan perusahaan tersebut bekerja sama menghapus konten yang dianggap berbahaya tersebut.

MCMC menyebut platform Facebook akhir-akhir ini diganggu dengan sejumlah besar konten berbahaya yang melibatkan unsur ras, institusi kerajaan, agama (3R), penipuan identitas, perjudian daring, dan iklan penipuan.

MCMC menyatakan telah menghubungi pihak META sebagai perusahaan induk media sosial tersebut untuk meminta menurunkan konten berbahaya yang dimaksud.

Namun, menurut MCMC, Meta telah gagal mengambil tindakan yang memadai untuk menangani masalah konten yang dianggap berbahaya di platform mereka dan tidak bekerja sama sepenuhnya dalam menghapus konten tersebut.

MCMC menyatakan tingkat kerja sama yang diberikan oleh Meta tidak mencukupi sehingga pihaknya tidak ragu mengambil tindakan legal definitif terhadap perusahaan tersebut sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengguna terlindungi dan memiliki lingkungan yang aman di dunia digital seperti dilansir Antara.

Tindakan tersebut diperlukan untuk menanamkan akuntabilitas keamanan siber selain memberdayakan perlindungan pengguna terhadap konten berbahaya, termasuk aktivitas penipuan, menurut Komisi tersebut. (aro)

Tags: hpMalaysiaponsel

Berita Terkait.

Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Internasional

Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:18
Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina
Internasional

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina

Rabu, 30 September 2026 - 12:12
DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06
Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.