• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenkominfo Pelajari Penghilangan Sinyal di Pemukiman Badui

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 Juni 2023 - 06:06
in Nusantara
badui

Masyarakat Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten hingga kini masih kuat memegang adat istiadat mereka dengan menolak modernisasi. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mempelajari surat permohonan peniadaan sinyal internet di pemukiman Badui dari Pemerintah Kabupaten, Lebak, Banten.

“Kita baru saja menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Lebak yang meneruskan permintaan tetua adat Badui Dalam. Jadi baru kita terima kemarin,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong swpweri dikutip Antara, Kamis (15/6/2023).

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Usman mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari surat tersebut. Dalam waktu dekat, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil ke depan.

Menurut dia, jika nantinya harus dilakukan pemutusan akses sinyal internet di wilayah tersebut, maka harus diperhatikan dampak-dampak yang akan timbul selanjutnya, mengingat terdapat kelompok masyarakat lainnya di daerah tersebut yang tetap menginginkan layanan internet.

“Kalau langkah misalnya pemutusan, itu bagaimana supaya tidak berdampak ke sekitarnya yang masih mau menerima internet, misalnya Badui Luar,” kata Usman.

Dia menilai, akses internet untuk masyarakat Badui Luar masih sangat penting. Dengan adanya jaringan internet, masyarakat di sana akan tetap bisa mempromosikan wisata maupun kerajinan-kerajinan yang dihasilkan.

“Jadi itu yang akan kita diskusikan nanti dengan operator seluler bagaimana baiknya supaya nanti tidak berdampak ke masyarakat sekitar yang masih mau menerima internet khususnya, Badui Luar, karena kan Badui Luar dekat dengan Badui Dalam. Tapi saya kira secara teknis itu bisa diatur,” kata dia.

Lebih lanjut Usman mengatakan Kemenkominfo menghormati keinginan masyarakat Badui untuk meniadakan sinyal internet di pemukiman mereka.

Bagaimanapun juga, ucap Usman, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan adat istiadat, kebudayaan, maupun kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tetua adat suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak, Banten untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah pemukiman mereka.

Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.

“Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet,” kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.

Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui. (wib)

Tags: baduiKemenkominfoKementerian Komunikasi dan InformatikaPenghilangan Sinyal

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2820 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.