• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus DPD Minta Negara Tak Tunduk dan Kalah dengan Obligor BLBI

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:32
in Nasional
Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin. (ANTARA/HO-Pansus BLBI DPD)

Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin. (ANTARA/HO-Pansus BLBI DPD)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin meminta negara tak boleh tunduk dan kalah dengan para obligor BLBI yang mempunyai utang kepada rakyat Indonesia.

“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” kata Bustami dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Literasi HPV Diperkuat, Guru dan Siswi Diajak Tak Mudah Percaya Hoaks

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Maka dari itu, ia mengatakan pemerintah harus memperkuat taring demi rakyat, dengan mewajibkan para obligor membayar utangnya dengan segera.

Menurut Bustami, BLBI merupakan bentuk penjarahan uang rakyat, sehingga wajib hukumnya bagi para obligor membayar utang mereka. Apalagi sudah 25 tahun sejak 1988-2023, para obligor menikmati kemurahan hati negara.

Ia menegaskan, praktik curang obligor BLBI ini telah menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negara yang memberatkan keuangan negara. Sebab hingga detik ini, pemerintah terus menanggung beban bunga yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas BLBI tersebut.

“Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya. Kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Hardjuno Wiwoho menambahkan, skandal BLBI merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran oleh para elit. Karena itu, negara wajib bekerja maksimal agar uang negara yang dijarah itu dikembalikan ke kas negara.

Fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini merupakan uang rakyat diambil dari pajak. Karena itu, sudah selayaknya dana sebesar itu dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan.

“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan, dan miskinkan,” tegas Hardjuno.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun sejak 2021 hingga 30 Mei 2023.

“Kami mendapat penguatan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya ketika kami hendak kembali mengambil alih terhadap berbagai properti tersebut,” ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6).

Sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Rionald menuturkan Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara, di antaranya penagihan kepada debitur atau obligor, pemblokiran, penyitaan, atau penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur atau obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur atau obligor.

Demikian pula, terkait dengan aset properti, dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada pemerintah daerah (pemda) dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada K/L untuk pemulihan hak negara. (gin)

Tags: BLBIobligorObligor BLBIPansus BLBI DPD

Berita Terkait.

hpv
Nasional

Literasi HPV Diperkuat, Guru dan Siswi Diajak Tak Mudah Percaya Hoaks

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:06
truk
Nasional

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:03
pelajar
Nasional

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:11
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.