• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi di Kawasan Permukiman Kota Semarang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 Juni 2023 - 17:29
in Nusantara
Abiyoso-Senoaji

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Senoaji (kiri) menjelaskan tentang pengungkapan pabrik ekstasi di Semarang, Jumat (2/6/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengungkap keberadaan pabrik narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di kawasan permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Senoaji mengatakan dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan pabrik ekstasi yang merupakan satu jaringan dengan pengungkapan serupa di Tangerang, Banten.

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Dua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24), keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu berperan sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi.

Baca Juga : Kemenkumham Jambi Beri Sanksi Pegawai yang Terlibat Narkoba

“Dua orang tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (2/6/2023).

Menurut Abiyoso, tempat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi tersebut merupakan rumah yang dikontrak sejak April 2023. Kedua tersangka datang ke Semarang sejak 19 Mei 2023. Bersamaan dengan kedatangan kedua tersangka, datang pula paket yang berisi bahan baku dan alat pencetak ekstasi.

Wakapolda menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Bea dan Cukai tentang kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri. Dari informasi tersebut, polisi kemudian menelusuri tujuan pengiriman bahan-bahan kimia yang tidak tersedia di Indonesia itu.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.
“Ekstasi yang sudah dicetak tersebut belum sempat diedarkan,” kata Wakapolda.

Abiyoso menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

Wakapolda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Kalau memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang,” tambahnya.(wib)

Tags: ekstasiJalan Kauman Barat VJawa Tengahkota semarangNarkobaPedurungan

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.