• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi di Kawasan Permukiman Kota Semarang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 Juni 2023 - 17:29
in Daerah
Abiyoso-Senoaji

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Senoaji (kiri) menjelaskan tentang pengungkapan pabrik ekstasi di Semarang, Jumat (2/6/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengungkap keberadaan pabrik narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di kawasan permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Senoaji mengatakan dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan pabrik ekstasi yang merupakan satu jaringan dengan pengungkapan serupa di Tangerang, Banten.

BacaJuga:

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Dua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24), keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu berperan sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi.

Baca Juga : Kemenkumham Jambi Beri Sanksi Pegawai yang Terlibat Narkoba

“Dua orang tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (2/6/2023).

Menurut Abiyoso, tempat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi tersebut merupakan rumah yang dikontrak sejak April 2023. Kedua tersangka datang ke Semarang sejak 19 Mei 2023. Bersamaan dengan kedatangan kedua tersangka, datang pula paket yang berisi bahan baku dan alat pencetak ekstasi.

Wakapolda menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Bea dan Cukai tentang kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri. Dari informasi tersebut, polisi kemudian menelusuri tujuan pengiriman bahan-bahan kimia yang tidak tersedia di Indonesia itu.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.
“Ekstasi yang sudah dicetak tersebut belum sempat diedarkan,” kata Wakapolda.

Abiyoso menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

Wakapolda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Kalau memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang,” tambahnya.(wib)

Tags: ekstasiJalan Kauman Barat VJawa Tengahkota semarangNarkobaPedurungan

Berita Terkait.

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah
Daerah

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Senin, 14 September 2026 - 17:05
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Daerah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 14:25
bc
Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 12:02
longsor
Daerah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Senin, 14 September 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.