• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jokowi Diyakini Tak Lakukan Abuse of Power di Cawa-Cawe Pemilu 2024

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juni 2023 - 00:11
in Headline
Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (30/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (30/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi optimistis terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak akan melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam cawa-cawe di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Saya meyakini Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan abuse of power atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik. Saya meyakini hal itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi,” ujar Viva dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (31/5), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Secara yuridis, kata dia, tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang terkait sikap Presiden Jokowi yang mengikuti cawa-cawe atau ikut terlibat di pemilu. Hal ini juga terutama yang ada pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Secara etis, tidak ada norma dan kepatutan yang dilanggar,” katanya.

Menurut Viva, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat jelas mengatur mekanisme, prosedur dan proses pilpres. Sehingga, presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencalonkan figur, tetapi itu menjadi hak konstitusional partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen di DPR RI.

“Semua bebas merdeka untuk maju dan dipilih di pilpres. Tidak ada restriksi, penekanan atau intervensi penjegalan,” jelas dia.

Viva justru mengatakan tidak ada larangan bagi Presiden Jokowi dalam mengundang partai koalisi pemerintah untuk berdiskusi dan tukar pikiran di Istana Negara. Untuk itu, ia meminta agar pihak lain tidak terbawa perasaan (baper) melihat kejadian itu.

Ia juga menjelaskan proses koalisi partai tentu menjadi syarat wajib presidential threshold di mana ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berkisar 20 persen kursi DPR RI. Sementara itu, Viva melihat PDIP bisa sendirian mengusung pasangan capres dan cawapres dibandingkan partai lainnya yang harus berkoalisi.

Tidak hanya itu, ia juga merasa dengan pertemuan Jokowi bersama partai koalisi pemerintah di Istana menimbulkan kekhawatiran dari kelompok antitesis pemerintah. Viva menyebutkan hasil survei Populi Centre menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah yang masih tinggi sekitar 74,5 persen.

Survei tersebut tentu akan berpengaruh secara elektoral akibat adanya efek Jokowi, sehingga membuat opini pembunuhan karakter (character assasination) terhadap figur Presiden Jokowi dengan mengatasnamakan demokrasi. Kendati demikian, PAN berharap Presiden Jokowi tidak boleh bersikap netral terhadap pemilu.

“Presiden harus juga ikut terlibat dan bertanggungjawab agar Pemilu 2024 berjalan secara Luber, Jurdil, aman, damai, dan bahagia,” tutur Viva.

Tidak hanya itu, KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus mandiri, menjaga kualitas dan integritasnya agar pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat berjalan secara demokratis. Lalu, mengajak partai politik, masyarakat, lembaga pemantau pemilu, dan kekuatan civil society untuk menjaga pelaksanaan pemilu agar dapat berjalan lancar dan menjadi dasar legitimasi politik pemerintahan ke depan. (mg1)

Tags: Joko WidodoJokowiPANpemiluPemilu 2024pilpres

Berita Terkait.

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.