• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemberdayaan Masyarakat Mainkan Peran Penting dalam Perbaikan Pelayanan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:23
in Nasional
Diah-Natalisa

Deputi Bidang Pelayanan Publik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa dalam Sosialisasi dan Penyampaian Hasil Reviu Laporan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/5/2023). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beragam strategi telah diupayakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memberdayakan partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik. Namun, terdapat sejumlah hambatan yang membuat pemberdayaan masyarakat tersebut tidak berjalan sesuai ekspektasi.

Partisipasi masyarakat penting dalam proses pelayanan publik karena masyarakat turut serta membentuk nilai-nilai pelayanan publik. Kementerian PANRB pun telah membentuk ruang kolaborasi dengan masyarakat melalui forum konsultasi publik (FKP), survei kepuasan masyarakat (SKM), serta pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

BacaJuga:

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

“Terdapat beberapa permasalahan terkait partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik. Padahal, peran dan partisipasi masyarakat sangat penting agar pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi ekspektasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Sosialisasi dan Penyampaian Hasil Reviu Laporan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/5).

Baca Juga : Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Permasalahan pertama, Diah melanjutkan, adalah masih rendahnya pelibatan masyarakat oleh instansi pemerintah dan unit penyelenggara pelayanan publik (UPP). Masyarakat, dalam hal ini individu, kelompok, swasta, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, dan lembaga swadaya masyarakat, masih jarang terlibat terhadap penyelenggaraan pelayanan, terutama desain pelayanan publik, termasuk model e-government, yang berorientasi pada kebutuhan layanan masyarakat.

Kemudian penyelenggaraan SKM yang tidak objektif dan terbuka menjadi permasalahan berikutnya.

“Berdasarkan diskusi dengan mitra pelayanan publik, seperti Ombudsman Perwakilan di Provinsi, masih terdapat pelaksanaan SKM yang tidak sesuai metodologi, bahkan ada instansi/UPP yang mengisi sendiri penilaian dalam SKM, sehingga tidak didapatkan hasil yang akurat,” ujar Diah.

Permasalahan berikutnya terkait dengan pelaksanaan FKP. Masih banyak instansi/UPP yang melaksanakan FKP sekadar sebagai kegiatan seremonial dan pelepas tanggung jawab semata. FKP yang diharapkan dapat berfungsi sebagai ruang untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, banyak yang terlaksana tanpa adanya pembahasan substansi dan rencana tindak lanjut dalam perbaikan pelayanan publik.

“Berkaca dari sejumlah permasalahan tersebut, maka sangat penting bagi instansi pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik. Masyarakat bukan hanya sekadar hadir, namun dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggali ide, saran, hingga kritik untuk mendorong perbaikan pelayanan publik,” jelas Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Diah menyampaikan Kementerian PANRB telah melakukan reviu atas laporan pelaksanaan SKM dan FKP di tahun 2022. Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian PANRB juga telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan SKM dan FKP oleh instansi pemerintah ke depannya.

Adapun rekomendasi tersebut mengacu kepada PermenPANRB No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM UPP dan PermenPANRB No. 16/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan UPP. Selain itu, juga mengacu kepada SE Menteri PANRB No. 19/2022 tentang Penyelenggaraan FKP di Lingkup Instansi Pemerintah.

“Kami berharap berdasarkan rekomendasi perbaikan tersebut, pemberdayaan masyarakat melalui SKM dan FKP dapat dilaksanakan secara serius serta dapat merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan SKM dan FKP, sehingga masyarakat memainkan peranan penting dalam proses pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan prima,” harap Diah.

Acara Sosialisasi dan Penyampaian Hasil Reviu Laporan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2022 turut dihadiri Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, serta diikuti oleh perwakilan Biro dan Bagian Organisasi dari kabupaten dan kota dari Sumatera Selatan, Sumatera Utara, serta Lampung.(arm)

Tags: diah natalisakementerian panrbPelayanan Publik

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:06
sma
Nasional

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:14
wamen
Nasional

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:11
asap
Nasional

Asap Karhutla Picu Krisis Kesehatan di Kalteng, Ketua DPR Desak Penguatan Layanan Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:30
habib
Nasional

Kapolri Pimpin Langsung pemberantasan Narkoba, Komisi III: Pesan Kuat Sikat Habis Sampai Bandarnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:02
bc
Nasional

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.