• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Mei 2023 - 05:05
in Nasional
kpk

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu ketika diwawancarai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu berharap Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset agar segera disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Asep, pengesahan RUU Perampasan Aset bukan hanya harapan lembaga antirasuah, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.

BacaJuga:

ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal

Perkuat Struktur Organisasi, Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Kepemimpinan Berbasis Aksi

Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas

“Ya, tentunya tidak hanya saya, seluruh masyarakat Indonesia juga mendorong RUU (Perampasan Aset) segera disahkan,” kata Asep ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5).

Asep mengatakan pimpinan KPK sudah memperoleh draf RUU Perampasan Aset dan saat ini sedang dikaji oleh biro hukum.

“Kayaknya pimpinan sudah dapat (draf RUU). Draf itu disampaikan, ada biro hukum tersendiri yang mengkajinya,” ujar Asep.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah diterima DPR pada Kamis (4/5), akan dibahas terlebih dahulu sebelum dibacakan ke rapat paripurna.

“DPR sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme. Jadi, ya, mekanismenya kan ada yang harus dibahas dulu,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

Puan memastikan pihaknya akan segera membahas RUU Perampasan Aset sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Ya, secepatnya karena sudah terima surpresnya, nanti akan bahas sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bersama DPR RI. (mg1)

Tags: KPKRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal
Nasional

ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal

Selasa, 1 September 2026 - 10:30
Perkuat Struktur Organisasi, Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Kepemimpinan Berbasis Aksi
Nasional

Perkuat Struktur Organisasi, Menteri Ekraf Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Kepemimpinan Berbasis Aksi

Selasa, 1 September 2026 - 10:15
Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas
Nasional

Pamer Capaian Pendidikan, Mendikdasmen: Transformasi 2027 Siap Tancap Gas

Selasa, 1 September 2026 - 10:02
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Nasional

Soroti Angka Kecelakaan di Jalan Tol, MTI Desak Evaluasi Regulasi dan Infrastruktur

Selasa, 1 September 2026 - 09:32
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.