• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM Apresiasi Puluhan Ribu Akun Penjualan Pakaian Bekas Ilegal di e-Commerce Diberantas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 6 April 2023 - 18:34
in Nasional
MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan keterangan persnya usai Rapat Koordinasi dengan K/L, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan sejumlah e-Commerce, di Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Humas KemenKopUKM

MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan keterangan persnya usai Rapat Koordinasi dengan K/L, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan sejumlah e-Commerce, di Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Humas KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengapresiasi selama pemberantasan penjualan pakaian impor bekas ilegal, sudah ada puluhan ribu akun, merchant, dan link di e-commerce, marketplace, maupun social media commerce, yang diberantas atau di-take down.

“Sudah ada kesepakatan bersama antara kementerian dan lembaga, serta e-commerce, marketplace, maupun sosial media commerce, terkait hal itu. Tercatat ada sekitar 40 ribu akun yang sudah ditake down. Pelaku e-commerce juga memiliki concern yang sama, dengan mentake down para penjual pakaian bekas impor ilegal,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan keterangan persnya usai Rapat Koordinasi dengan K/L, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan sejumlah e-Commerce, di Jakarta, Kamis (6/4).

BacaJuga:

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Meski begitu, Menteri Teten mengakui, dalam rapar itu terungkap bahwa meski sudah banyak yang ditakedown, namun banyak dari mereka yang sering berganti-ganti keyword dalam melakukan aksinya. Untungnya, para pelaku e-commerce sudah memiliki internal control yang baik, sehingga mereka tidak leluasa berjualan kembali,” kata MenKopUKM.

Terkait dampak dari maraknya penjualan pakaian bekas impor ilegal, MenKopUKM mengungkapkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri ini para pelaku UMKM kekurangan order. Padahal, biasanya, menjelang lebaran seperti sekarang ini, mereka sudah kebanjiran order dan kehabisan stok barang.

“Oleh karena itu, melihat dampak besar yang ditimbulkan, seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk sektor hilirnya, memiliki komitmen kuat untuk memberantas penjualan pakaian bekas impor ilegal,” ujar Menteri Teten.

Menteri Teten menambahkan, yang paling memukul UMKM adalah penjualan di socio-commerce. “Itu yang paling berdampak. Saya banyak mendapat keluhan dari perlaku UMKM di mana produksi mereka menurun drastis. Termasuk menjelang Lebaran ini benar-benar tidak ada order. Biasanya sudah ada,” kata MenKopUKM.

MenKopUKM berharap koordinasi harus lebih ditingkatkan kembali. Pasalnya, bila melihat jumlah pakaian impor ilegal yang masuk berjumlah besar hingga ratusan kontainer, itu bukan melalui pelabuhan tikus. “Bahkan, mereka juga berani beriklan di e-commerce. Untungnya, semua e-commerce sepakat untuk memberantasnya. Tapi, harus dipahami juga, regulasi atau aturan main di setiap e-commerce itu berbeda-beda,” ujar Menteri Teten.

Dalam kesempatan itu, MenKopUKM pun meminta pihak Bareskrim Polri dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar, grosir, dan distributor pakaian bekas impor ilegal, bukan pedagang eceran.

Sementara itu, Head of Consumer Protection and Medical Innovation Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menegaskan, tetap pada komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna, dengan telah mentakedown puluhan ribu iklan pakaian bekas impor ilegal. “Koordinasi dengan lintas sektor agar seluruh produk ilegal bisa diselesaikan permasalahannya,” kata Even.

Even berharap dukungan dari semua pihak agar melaporkan apabila ada produk ilegal yang sekiranya mengganggu, supaya bisa ditindak.

“Kenapa masih ada yang berjualan pakaian bekas impor ilegal di marketplace? Karena, selalu ada orang-orang yang berusaha break the system. Salah satunya, menghindari take down dengan penjual tidak menulis produknya pakaian bekas, tapi menggunakan keywords lain,” ungkap Even.

Terkait penindakan barang ilegal di e-commerce, akan dicari oleh sistem Artificial Intelligence (AI) dari marketplace dan otomatis akan segera diturunkan. “Selain itu, bisa juga apabila ada permintaan resmi dari kementerian terkait link-link produknya, bisa langsung ditakedown,” kata Even.

Tercatat, ada 40 ribuan link atau merchant sudah ditake down oleh seluruh marketplace yang tergabung di idEA per akhir Maret 2023. “Apabila seller masih melakukan pelanggaran berulang, sekali dua kali akan diperingati, tapi jika masih diulangi akan dibanned,” ujar Even. (nas)

Tags: e-commerceKemenKopUKMMenKopUKM Teten Masdukipakaian bekas ilegal

Berita Terkait.

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35
Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14
gedung polri
Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2462 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2176 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.