• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Giliran Kuasa hukum Ahmad Dhani Menanggapi Statemen Pengacara Once

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 1 April 2023 - 05:05
in Gaya Hidup
dani

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat menggelar jumpa media di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023). Foto : Antara/Adnan Nanda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyebutkan bahwa pernyataan kuasa hukum Once Mekel yang menyatakan bahwa tidak ada permasalahan hukum dan cenderung hanya soal sensasi dalam perkara kliennya adalah hal yang keliru.

“Masalahnya jelas, yaitu tindakan pertunjukan tanpa izin dari klien kami selaku pemegang Hak Cipta adalah tindak pidana,” kata Aldwin di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

BacaJuga:

Semarak Kemerdekaan, Swiss-Belhotel Pondok Indah Luncurkan “Podjok Ningrat”

Surga Kuliner Nusantara! Festival ‘Kampung Legendaris’ Mal Ciputra Jakarta Boyong Santapan Lintas Generasi Tanpa Perlu Keluar Kota

Semarak HUT ke-81 RI, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan “Spirit of Independence”

Sebelumnya, Once Mekel yang diwakili kuasa hukum Panji Prasetyo mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi antara kliennya dengan Ahmad Dhani tidak berkaitan dengan hukum dan cenderung hanya soal sensasi.

Dalam polemik itu, kuasa hukum Once berpegang pada beberapa peraturan di antaranya Pasal 87 UU Hak Cipta Jo. Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik sehingga Once sebagai pelaku pertunjukan (performer) hanya mempunyai kewajiban untuk membayarkan royalti atas performing rights kepada Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).

Mencermati hal tersebut, Ahmad Dhani yang diwakili Aldwin mengemukakan bahwa mengacu Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dan sesuai azas preferensi hukum lex superior derogate legi inferior atau hukum lebih tinggi mengesampingkan hukum lebih rendah, maka aturan yang digunakan dalam permasalahan ini adalah ketentuan Pasal 9 ayat (2) Jo. Pasal 113 UU Hak Cipta. Artinya, penggunaan secara komersial untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu dan/atau musik harus dengan izin pemegang Hak Cipta.

“Karena UU Hak Cipta lebih tinggi kedudukannya dari pada Peraturan Pemerintah Nomor 56/2021, maka ketentuan Pasal 10 PP tersebut dikesampingkan atau derogated,” kata Aldwin.

Aldwin juga mempertegas bahwa suatu pertunjukan ciptaan in casu konser-konser yang membawakan lagu-lagu Dewa 19 harus mendapatkan izin dari Ahmad Dhani selaku pemegang Hak Cipta.

Jika dilakukan tanpa izin maka hal tersebut menjadi tindak pidana sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan/atau denda Rp500 juta.

Menurut Aldwin selama ini pihak Once tidak pernah mengajukan izin dan membayar royalti dalam penggunaan lagu-lagu Dewa 19 yang sebagian besar diciptakan oleh Ahmad Dhani. Oleh karena itu, pihak Ahmad Dhani melayangkan somasi terbuka bagi pihak yang diduga telah melanggar aturan tersebut.

“Apalagi momentum saat ini Dewa 19 sedang tur hingga akhir tahun sehingga penting menjaga dari berbagai sisi untuk tidak mengganggu dan saling nyaman satu sama lain. Kan tidak elok dan elegan ketika Dewa 19 sedang tur, tapi, ada pihak-pihak lain yang membawakan lagu-lagunya di konser-konser,” kata Aldwin dilansir Antara.

Aldwin juga menegaskan bahwa perkara ini tidaklah main-main karena terdapat dasar hukum untuk melarang penggunaan lagu-lagu Dewa 19 milik Ahmad Dhani. Apabila pihak Once berketetapan untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 milik Ahmad Dhani maka hal tersebut akan memiliki konsekuensi hukum.

Meski begitu, Aldwin menilai tidak ada permasalahan khusus yang bersifat personal antara kliennya yaitu Ahmad Dhani dengan Once Mekel.

“Saya rasa tidak ada masalah pribadi karena keduanya tetap jaga kualitas perkawanan. Permasalahan ini cuma dalam batas profesional,” kata Aldwin. (aro)

Tags: ahmad dhaniDewa 19Once Mekel

Berita Terkait.

swissbell
Gaya Hidup

Semarak Kemerdekaan, Swiss-Belhotel Pondok Indah Luncurkan “Podjok Ningrat”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:06
Festival-Kuliner
Gaya Hidup

Surga Kuliner Nusantara! Festival ‘Kampung Legendaris’ Mal Ciputra Jakarta Boyong Santapan Lintas Generasi Tanpa Perlu Keluar Kota

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:13
grandhika
Gaya Hidup

Semarak HUT ke-81 RI, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan “Spirit of Independence”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:02
V23
Gaya Hidup

Antusiasme Konsumen Menguat, iCAR Catat Lebih dari 1.000 SPK di GIIAS 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:08
changan
Gaya Hidup

Changan Makin Dekat dengan Masyarakat Bali, Dealer 3S Resmi Beroperasi di Jimbaran

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:17
Asus
Gaya Hidup

ASUS ExpertBook P5 G2, Teman Kerja Ringkas dengan Performa dan Fitur AI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.