• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

350 Ribu Potong Pakaian Bekas Ilegal Masuk ke Indonesia Per Hari, API dan APSyFI Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penyelundup

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 1 April 2023 - 12:05
in Ekonomi
Presscon-API-dan-APSyFI

Menteri Koperasi dan Usah Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki (tengah) dalam Konferensi Pers Terkait Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Imporasi Ilegal di Indonesia, di Jakarta, Jumat (31/3/2023). Foto: KemenkopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat Sintetis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung langkah pemerintah untuk menindak tegas para importir pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil maupun garmen hingga potensi kerugiannya mencapai Rp19 triliun.

Menteri Koperasi dan Usah Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, data-data yang dilampirkan API dan APSyFI merupakan dampak nyata akibat masuknya pakaian bekas impor ilegal. Untuk itu, langkah pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap aksi para importir ilegal ini dinilainya sudah tepat.

BacaJuga:

UMKM Binaan PHM Jajaki Peluang Ekspor di Trade Expo Indonesia 2026

KISI: Fundamental PGEO Tetap Kuat di Tengah Tekanan Pasar Saham

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

“Pakaian bekas selundupan ini luar biasa merugikannya. Pada 2022 saja dari data Trademaps, Malaysia menjadi pemasok terbesar pakaian bekas ke Indonesia mencapai sekitar 25 ribu ton dan tidak tercatat karena ilegal. Bahkan sebanyak 350 ribu potong pakaian per hari menyerbu pasar lokal,” ucap MenKopUKM Teten Masduki dalam Konferensi Pers Terkait Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Imporasi Ilegal di Indonesia, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Kenyataan tersebut, kata Teten, memukul industri ‘pakaian jadi’ yang masuk kategori UKM ‘pakaian jadi’ yang selama ini berkembang di pasar lokal.

Baca Juga : MenKopUKM Usulkan Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal

“Jadi jangan dikacaubalaukan dengan pengertian thrifting. Pakaian bekas ilegal ini memang selundupan. Kami melindungi UKM lokal di pasar domestik, dan bagaimana mengurangi unrecorded (termasuk impor illegal pakaian dan alas kaki illegal) impor yang cukup deras tak hanya pakain jadi tapi juga tekstil,” ujarnya.

Seperti pemusnahan 7 ribu bal pakaian bekas impor di Cikarang beberapa waktu lalu, MenKopUKM menyebut, pakaian bekas yang dimusnahkan mayoritas merupakan pakaian bekas dengan pasar menengah ke bawah.

“Pakaian bekas yang masuk ke pasar lokal ini yang memukul UKM. Dengan dukungan API dan APSyFI, kami menjadi yakin sesuai permintaan asosiasi tekstil kepada Pemerintah harus betul-betul menyetop selundupan pakaian bekas. Berharap, jika hal tersebut bisa dilakukan, produksi dalam negeri, utilitasnya tidak lagi 60 persen sehingga lapangan kerja di dalam negeri semakin terbuka luas dan industri tekstil semakin baik,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, ketergantungan terhadap impor tidak mendorong pertumbuhan ekspor, bahkan berdampak negatif bagi pasar domestik. Dengan dorongan kebijakan substitusi impor dan neraca komoditas akan mendorong peningkatan integrasi hulu-hilir industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) siap untuk mengejar ketertinggalan.

TPT menjadi salah satu sektor unggulan dengan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan I tahun 2022, TPT berkontribusi sebesar 6,33 persen terhadap total PDB sektor industri pengolahan non-migas. Sumbangan ekspor industri TPT terhadap total ekspor nasional pada 2021 sebesar 5,67 persen dan selama Januari-Mei 2022 menyumbangkan 5,33 persen.

“Akibat pakaian bekas impor ilegal, industri TPT mengeluh. Faktanya volume impor lebih besar dari ekspor. Data dari Trademaps, sebanyak 350 ribu potong pakaian ilegal per hari ini, jika bisa digantikan produk lokal, bisa menggerakkan banyak pekerja. Kami support ketegasan Pemerintah untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal,” katanya.

Atas hal tersebut, API memberikan rekomendasi kepada para pedagang UMKM, yang sebelumnya bisnis jual beli baju bekas impor, akan difasilitasi dan dibina untuk bekerja sama dengan produsen IKM tekstil dan garmen dalam negeri.

Selanjutnya, produsen garmen/clothing dalam negeri akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja sama dengan Industri TPT baik level IKM atau usaha besar untuk bekerja sama memaksimalkan pasar domestik produk produk garmen/clothing.

“Produsen industri TPT akan membuka ruang untuk memberikan pelatihan-pelatihan bagi pelaku industri IKM dan pedagang UMKM sektor TPT melalui program vokasi,” ucap Jemmy.

Kepada Pemerintah, API berharap, agar terus-menerus dilakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum atas peraturan impor ilegal. Selain itu, memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri dan terutama IKM untuk berkontribusi menyempurnakan regulasi (peraturan-peraturan) di masa mendatang demi meningkatkan iklim investasi sektor TPT.

Substitusi Pakaian Impor

Senada disampaikan, Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta yang mengatakan, impor pakaian bekas ilegal yang tak tercatat (unrecorded) mencapai 320 ribu ton senilai Rp32,48 triliun. Sementara potensi kehilangan pendapatan Pemerintah akibat impor pakaian bekas ilegal mencapai Rp19 triliun.

Menurut Redma, APSyFI mencatat, kehilangan potensi serapan 545 ribu tenaga kerja langsung dan 1,5 juta tidak langsung, total pendapatan karyawan Rp54 triliun per tahun. Jika diproduksi di dalam negeri, masukan sektor pajak sekitar Rp6 triliun dan BPJS Rp2,7 triliun, serta berimplikasi pada kegiatan ekonomi disektor energi, perbankan, logistik, industri pendukung dan sektor terkait lainnya.

“Kami merekomendasikan, untuk dilakukan penyelidikan menyeluruh atas izin impor yang sudah diberikan dalam 5 tahun terakhir baik API-U maupun API-P dan transparansi pemberian izin impor untuk setiap perusahaan,” ucapnya.

Selain itu, diharapkan juga dilakukan penyelidikan atas perusahaan yang memfasilitasi impor borongan dan undername yang selalu masuk jalur hijau termasuk kaitannya dengan fasilitas kemudahan jalur hijau yang diberikan oleh Oknum Bea Cukai dan transparansi penentuan jalur hijau/merah. “Penangkapan importir pakaian bekas dengan cara tracking dari pedagang offline mau pun online,” tuturnya.

Salah satu produsen IKM tekstil sekaligus Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman mengaku, para pedagang pakaian bekas impor ilegal merupakan penjual pakaian lokal. Rendahnya permintaan tekstil ini, karena dibanjiri produk impor bekas ilegal.

Ia mengajak semua pihak, jika IKM bangkit, dampaknya sangat luas bahkan bisa menggerakkan hulu dan membuka banyak lapangan pekerjaan.

“Dulu para pekerja konveksi IKM kami mengerjakan banyak permintaan dari brand-brand lokal ternama seperti Zoya dan Rabbani yang maklon di tempat kami, sekarang sudah tidak ada lagi. Bahkan jelang lebaran order kami masih sepi. Untungnya tahun politik jadi kami masih menerima banyak pesanan kaos kampanye,” katanya.

Nandi menegaskan, jika produksi pakaian dalam negeri harus diadu atau bersaing dengan pakaian bekas impor ilegal dengan nol cost-nya, menjadi sangat tidak adil.

“Kami berharap, pakaian bekas impor ilegal ini segera dituntaskan. Dan kami siap menggantikan produk pakaian bekas tersebut atau mensubstitusikan dengan produk pakaian lokal yang berkualitas dan harga yang terjangkau,” ucap Nandi.(nas)

Tags: apiapsyfiAsosiasi Pertekstilan IndonesiaAsosiasi Produsen Serat Sintetis dan Benang Filamen IndonesiaKemenKopUKMpakaian bekaspakaian bekas ilegalpenyelundup

Berita Terkait.

phm
Ekonomi

UMKM Binaan PHM Jajaki Peluang Ekspor di Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43
pltp
Ekonomi

KISI: Fundamental PGEO Tetap Kuat di Tengah Tekanan Pasar Saham

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:06
lpdb
Ekonomi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02
umkm
Ekonomi

3 Strategi Kementerian UMKM Pulihkan dan Perkuat Usaha di Kepulauan Nias

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35
knecks
Ekonomi

Menanti Payung Hukum Ekonomi Syariah, KNEKS Soroti Celah Regulasi di Sejumlah Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16
ALLPack Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 1.600 Peserta dari 42 Negara
Ekonomi

ALLPack Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 1.600 Peserta dari 42 Negara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:46

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.