• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM Usulkan Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Maret 2023 - 21:31
in Nasional
ukm

MenKopUKM Teten Masduki usai menyaksikan pemusnahan barang bukti pakaian bekas ilegal hasil operasi penegakan hukum gabungan Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, yang berlokasi di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengusulkan sudah saatnya Indonesia memiliki satu pelabuhan khusus untuk barang-barang impor, utamanya produk tekstil dan pakaian impor, untuk mengantisipasi penyelundupan sehingga produk-produk impor tidak bisa langsung masuk ke pasar terutama di Pulau Jawa.

MenKopUKM Teten Masduki menyarankan misalnya lokasi berlabuhnya produk impor ditempatkan di Pelabuhan Sorong, Papua. Dari Sorong baru bisa masuk ke pelabuhan lain di Pulau Jawa. Sehingga, secara harga, produk UMKM tetap bisa kompetitif dengan produk impor tersebut.

BacaJuga:

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

“Itu sah kita mengatur seperti itu, untuk melindungi produk lokal agar lebih kompetitif,” kata MenKopUKM Teten Masduki usai menyaksikan pemusnahan barang bukti pakaian bekas ilegal hasil operasi penegakan hukum gabungan Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, yang berlokasi di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3).

Di acara yang juga dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Agus Ardianto, dan Dirjen Bea Cukai Askolani, Menteri Teten berharap ada restriksi terhadap produk impor, karena pasar luar juga memberlakukan restriksi terhadap produk impornya untuk memperkuat produk lokal mereka.

“Kita ini terlalu longgar. Saya usul ke Mendag, termasuk yang impor legal, kita minta juga ada restriksi. Barang kita di luar sana juga banyak dihambat. Salah satunya dengan isu lingkungan, dan sebagainya,” kata MenKopUKM

Intinya, kata Menteri Teten, jangan terlalu banyak pintu masuk untuk produk impor. Tapi, ditempatkan di satu lokasi saja. Misalnya, di Pelabuhan Sorong, Papua. Sehingga, akan lebih mudah mengontrolnya. “Jadi, kalau ada yang mau masuk ke pelabuhan lain, bisa dipastikan itu ilegal,” kata MenKopUKM.

Menteri Teten menyebutkan, harus diakui, China mempunyai bahan baku untuk semua produk tekstil dan pakaian jadi. Dan Indonesia cenderung susah bersaing dengan produk mereka. “Tapi, kita bisa melakukan restriksi-restriksi seperti itu, untuk melindungi produk lokal,” kata MenKopUKM.

Menurut Menteri Teten, unrecorded impor (termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki) jumlahnya sangat besar, rata-rata 31 persen total pasar domestik, atau tidak terlalu jauh berbeda dengan impor legal. Pada 2020, unrecorded impor lebih besar yaitu Rp110,288 triliun dibanding impor legal yaitu Rp104,6 triliun.

“Keberadaan unrecorded impor ini mengganggu produksi domestik yang cenderung menurun sejak 2019 dan tidak mempengaruhi impor pakaian legal termasuk China yang terus meningkat sejak 2020,” kata MenKopUKM.

Oleh karena itu, Menteri Teten menyebutkan, langkah perlindungan UMKM saat ini sangat tepat, dimana di sisi hulu diberantas impor ilegal dan di sisi hilirnya diberikan advokasi dan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, masyarakat cinta dan beli produk dalam negeri.

“Maka, langkah penegakan hukum ini harus terus berlanjut, sampai menimbulkan efek jera terhadap para penyelundupnya,” ujar MenKopUKM.

Utamakan Sisi Hulu

Dalam kesempatan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa yang selama ini ditindak adalah barang selundupan atau impor ilegal. “Penindakan ini kita utamakan sisi hulunya. Karena, kalau hulunya berhenti maka pedagang dan konsumen juga akan ikut berhenti,” kata Zulkifli.

Sementara itu Kabareskrim Komjen (Pol) Agus Andrianto menyatakan, pihaknya sebagai pemegang peran penegak hukum siap melaksanakan segala kebijakan dari yang sudah diputuskan pemerintah. “Untuk melindungi UMKM tentunya harus segera dilakukan penindakan,” kata Komjen Agus.

Bahkan, kata Komjen Agus, komitmen untuk melaksanakan kegiatan seperti ini, dilakukan seluruh polda yang wilayahnya bisa menjadi potensi masuknya barang ilegal dari luar. “Kegiatan akan terus dilakukan bersama Mabes Polri agar kebijakan yg dikeluarkan dapat membuahkan hasil,” kata Komjen Agus.

Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan bahwa penindakan impor baju bekas ilegal ini merupakan operasi bersama dengan Bareskrim Polri. “Hasilnya sekarang ini, ada sekitar 7.363 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp80 miliar. Langkah bersama ini untuk melindungi ekonomi domestik dan juga perlindungan kesehatan,” kata Askolani.

Dirjen Bea Cukai mengungkapkan bahwa tangkapan pakaian impor bekas berasal dari gudang-gudang domestik, yang masuk dari Singapura Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

“Langkah-langkah penegakan dilakukan secara komprehensif dengan data intelijen dan semua institusi yang bisa melalukan pencegahan ini,” kata Askolani.(srv)

Tags: barang ilegalMenkopUKMPakaian ImporPelabuhan KhususPelabuhan Khusus Pakaian ImporPenyelundupan Barang Ilegalteten masduki

Berita Terkait.

Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.