• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Jebloskan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Waskita Karya ke Lapas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 31 Maret 2023 - 20:15
in Nasional
Penyerahan tersangka dan barang bukti dalam Perkara PT Waskita Karya. Foto: Humas Puspenkum Kejagung

Penyerahan tersangka dan barang bukti dalam Perkara PT Waskita Karya. Foto: Humas Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim Jaksa Penyidik di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menyelesaikan tahap kedua proses serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti pada empat berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Proses serah terima tersebut dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

“Keempat berkas perkara tersebut terkait dengan tersangka-tersangka berikut : BR, tahap kedua serah terima tanggung jawab dilaksanakan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, THK, tahap kedua serah terima tanggung jawab dilaksanakan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, HG, tahap kedua serah terima tanggung jawab dilaksanakan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, NM, tahap kedua serah terima tanggung jawab dilaksanakan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” katanya dalam keterangan Jumat (31/3/2023)

Selanjutnya, masih kata Ketut. Penuntut Umum akan melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari mulai tanggal 31 Maret 2023 hingga 19 April 2023 dengan rincian sebagai berikut

“BR akan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, THK akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, HG akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. NM akan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” ucapnya

Para tersangka diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyiapkan surat dakwaan untuk melengkapi pelimpahan keempat berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Rabu tanggal 29 Maret 2023, berkas perkara atas nama keempat tersangka dalam perkara tersebut telah dinyatakan LENGKAP secara formil dan materiil (P-21) setelah melalui penelitian oleh Jaksa Peneliti di Direktorat Penuntutan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. (fer)

Tags: Dugaan Korupsi PT Waskita KaryaKasus Dugaan Korupsi PT Waskita KaryaKejagungkejaksaan agunglapasPT Waskita Karya

Berita Terkait.

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31
Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 
Nasional

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Senin, 27 Juli 2026 - 23:01
Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Senin, 27 Juli 2026 - 22:45
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi
Nasional

Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32
Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026, Padukan Olahraga dan Edukasi Perawatan Kulit Kepala
Nasional

Uni Eropa Dukung 90 Mahasiswa Indonesia Lanjut Studi Magister Lewat Erasmus Mundus

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Nasional

Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2968 shares
    Share 1187 Tweet 742
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.