• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Maret 2023 - 04:44
in Nasional
bambang

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto usai memimpin rapat pleno Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI menyetujui tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022/2023 dalam rapat pleno yang berlangsung secara tertutup di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa petang.

“Ada tiga yang kami pilih. Itu Pak Lucas (Lucas Prakoso), Lulik (Lulik Tri Cahyaningrum), dan hakim agama Imron (Imron Rosyadi),” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto usai memimpin rapat pleno.

BacaJuga:

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Bambang Wuryanto mengatakan bahwa persetujuan tiga nama calon hakim agung itu berdasarkan pandangan fraksi-fraksi yang duduk di Komisi III DPR.

“Tadi ‘kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu, kemudian ada lobi-lobi musyawarah. Jadi, akhirnya ketemulah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Akan tetapi, itu kemudian mengerucut tiga nama itu,” tuturnya.

Ia menyebut hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) tidak ada yang memperoleh persetujuan dari Komisi III DPR berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Enggak (ada yang disetujui) itu,” ujar Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto.

Meski berbuah nihil, dia menyebut keputusan tidak memberi persetujuan terhadap calon hakim ad hoc HAM tersebut telah menjadi keputusan komisinya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk memberi persetujuan atau penolakan dari nama-nama yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY).

“Kami ‘kan hanya menyetujui atau menolak, menyetujui atau tidak menyetujui. Kami ‘kan tidak punya hak memilih,” ucapnya.

Bambang Pacul pun menyinggung soal karakter dalam pemberian persetujuan oleh komisinya terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM, di samping kompetensi yang mereka miliki.

“Kalau dengan hakim disambungkan dengan kompetensi, karakter, Bos! ‘Kan gitu. Kalau karakternya enggak bagus gimana? Kamu pintar, jagoan, juga tenaganya luar biasa kalau bekerja, tetapi kalau karakternya kacau, wah itu membuat kerusakan luar biasa,” katanya.

Terlebih, lanjut dia, MA merupakan lembaga peradilan negara tertinggi, sebagaimana esensi dari nama yang disematkan pada tubuh kekuasaan yudikatif tersebut.

“Makna agung itu apa? Agung kok diparanin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) gimana? Susah, Bos!” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk calon hakim ad hoc HAM juga disoroti soal pengalamannya dalam menangani kasus-kasus HAM berat di Tanah Air.

“Yang kudengar tadi, yang (calon hakim ad hoc) HAM itu belum punya pengalaman menangani HAM berat,” ujar dia.

Hasil pleno tersebut akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022—2023 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Iya dong. Paripurna terdekatlah,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).

Persetujuan tiga calon hakim agung itu dibuat Komisi III DPR setelah serangkaian fit and proper test terhadap calon hakim agung sejak Senin (27/3) hingga Selasa.

Sebelumnya, Bambang Pacul menyebut berdasarkan laporan dari Sekretariat DPR, rapat pleno pada hari Selasa dihadiri sebanyak 41 anggota dari 54 anggota Komisi III DPR, serta dari sembilan fraksi yang ada di parlemen.

“Perkenankan saya membuka rapat pleno dan rapat pleno kita nyatakan tertutup, setuju?” ujar Bambang Pacul.

Enam calon hakim agung yang ikut tes, yakni Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda), dan Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda).

Selanjutnya, Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA), Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA), dan Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak).

Adapun tiga calon hakim ad hoc HAM, yakni M. Fatan Riyadhi (mantan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh), Heppy Wajongkere (pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners), dan Harnoto (anggota Polri). (mg1)

Tags: calon hakim agungDPRhakim agungKomisi III DPR

Berita Terkait.

ferry
Nasional

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 14:04
trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.