• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Geledah Kantor BP Perdagangan Bebas di Bintan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:19
in Nasional
kpk

Aparat kepolisian berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang mengawal penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/Ogen)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.

Tim penyidik KPK datang dengan menggunakan kendaraan roda empat dan melakukan penggeledahan di kantor tersebut sejak pukul 11.00 WIB. Penggeledahan dikawal ketat oleh dua orang aparat kepolisian berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang.

BacaJuga:

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan 2 Pegawai Kementerian PU Tersangka Korupsi, Ini Perannya

Sejumlah pegawai terpantau keluar masuk ruangan kantor tersebut. Penggeledahan itu disinyalir berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di badan pengusahaan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).

Berdasarkan perhitungan sementara, Ali menjelaskan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Timbul kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Penyidik KPK tersebut juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan. KPK sedang mengumpulkan alat bukti, antara lain dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.

“Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Ali Fikri. (bro)

Tags: BintanKantor BP Perdagangan BebasKPK

Berita Terkait.

Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09
pu
Nasional

Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan 2 Pegawai Kementerian PU Tersangka Korupsi, Ini Perannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07
sppii
Nasional

3 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, DPR Desak Pola Pelatihan Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:06
menag
Nasional

Kemenag dan Mitra Filantropi Salurkan Rp23,5 Miliar untuk Yatim dan Difabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:02
dde
Nasional

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Permen UMKM 3/2026 Terbit, E-Commerce Wajib Lebih Transparan ke Pengusaha Kecil

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
Nagelsman
Olahraga

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Jerman Julian Nagelsmann menilai para pemainnya kehilangan ketenangan dan terlalu banyak bereksperimen posisi saat ditundukkan Ekuador...

SelengkapnyaDetails
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
Jan-Paul-van-Hecke

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48
Gonzalo-Plata

Hasil Piala Dunia: Ekuador Lolos Usai Kejutkan Jerman, Pantai Gading Ukir Capaian Penting

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:18
Maseko

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.