• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Peraih Novel Perdamaian Divonis 10 Tahun Penjara, Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Maret 2023 - 19:23
in Internasional
Ales-Bialiatski

Pegiat hak asasi manusia Ales Bialiatski, yang juga pendiri organisasi HAM Viasna di Belarus, menyampaikan pidato saat dianugerahi Right Livelihood Award 2020 di Stockholm, Swedia, pada 3 Desember 2020. Foto : Antara/Reuters/TT News Agency

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan di Belarus pada Jumat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada peraih Nobel Perdamaian dan aktivis hak asasi manusia Ales Bialiatski, yang dianggap mendanai unjuk rasa dan kejahatan lainnya.

Para pegiat hak asasi menyebut peradilan terhadap Bialiatski tersebut didasari atas
motif politik.

BacaJuga:

Iran Desak PBB Kutuk Serangan AS ke Kapal Tankernya

Deadline Proposal Damai AS Berakhir Hari Ini, Iran Pilih Melawan

Prabowo Tunggangi Mobil Maung saat Tiba di KTT ASEAN Filipina

Pemimpin oposisi Belarus di pengasingan, Sviatlana Tsikhanouskaya, menilai Bialiatski dan aktivis-aktivis lain yang dijatuhi vonis dalam peradilan yang sama dikenai proses hukum secara tidak adil. Dia menyebut putusan itu “mengerikan”.

Baca Juga : Belarus Akan Kerahkan Pasukan Khusus ke Perbatasan Ukraina

“Kita harus melakukan apa pun guna melawan ketidakadilan yang memalukan ini dan untuk membebaskan mereka,” kata dia via Twitter.

Jaksa sebelumnya meminta pengadilan Belarus menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bialiatski, yang menyangkal semua tudingan yang dialamatkan terhadap dia.

Dia dan tiga terdakwa lainnya dituduh mendanai unjuk rasa dan menyelundupkan uang.

Kantor berita Belarus, Belta, mengonfirmasi vonis tersebut, termasuk vonis penjara selama sepuluh tahun untuk Bialiatski.

Bialiatski (60 tahun) adalah salah seorang pendiri kelompok hak asasi manusia, Viasna.

Dia menjadi salah seorang dari ratusan warga terkemuka Belarus yang dipenjara setelah pemerintah negeri itu menumpas unjuk rasa anti pemerintah yang berlangsung berbulan-bulan yang meletus pada musim panas 2020.

Aksi tersebut berlanjut hingga 2021. Viasna berperan besar dalam memberikan bantuan hukum dan keuangan kepada mereka yang terpenjara.

Demonstrasi massal pecah setelah Alexander Lukashenko, yang lama berkuasa di Belarus, dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden 2020.

“Dakwaan terhadap kolega-kolega kami itu ada kaitannya dengan aktivitas hak asasi manusia mereka dan bantuan yang diberikan pusat hak asasi manusia Viasna kepada para korban penganiayaan dalam melawan dakwaan yang didasari motif politik,” kata Viasna.

Bialiatski diganjar Hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober tahun lalu atas kiprahnya dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi.

Dia mendapatkan Hadiah Nobel itu bersama dengan kelompok hak asasi Rusia, Memorial, serta kelompok aktivis Ukraina, Center for Civil Liberties seperti dilansir Reuters melalui Antara.

Dia ditangkap pada 2021 bersama dua rekan kerjanya dari Viasna. (aro)

Tags: HAMnobelPerdamaian

Berita Terkait.

Kapal-Tanker
Internasional

Iran Desak PBB Kutuk Serangan AS ke Kapal Tankernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:56
iran
Internasional

Deadline Proposal Damai AS Berakhir Hari Ini, Iran Pilih Melawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:05
Prabowo
Internasional

Prabowo Tunggangi Mobil Maung saat Tiba di KTT ASEAN Filipina

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:26
Trump
Internasional

Gertak Sambal Trump, Ancam Serang Iran Lagi di Tengah Narasi Perdamaian

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:24
Kapal-Tanker
Internasional

Konflik Mereda, Iran Pastikan Jalur Logistik Selat Hormuz Aman

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42
Demi Akhiri Perang, Trump Hentikan Operasi Militer di Selat Hormuz
Internasional

Demi Akhiri Perang, Trump Hentikan Operasi Militer di Selat Hormuz

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.