• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Peraih Novel Perdamaian Divonis 10 Tahun Penjara, Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Maret 2023 - 19:23
in Internasional
Ales-Bialiatski

Pegiat hak asasi manusia Ales Bialiatski, yang juga pendiri organisasi HAM Viasna di Belarus, menyampaikan pidato saat dianugerahi Right Livelihood Award 2020 di Stockholm, Swedia, pada 3 Desember 2020. Foto : Antara/Reuters/TT News Agency

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan di Belarus pada Jumat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada peraih Nobel Perdamaian dan aktivis hak asasi manusia Ales Bialiatski, yang dianggap mendanai unjuk rasa dan kejahatan lainnya.

Para pegiat hak asasi menyebut peradilan terhadap Bialiatski tersebut didasari atas
motif politik.

BacaJuga:

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Pemimpin oposisi Belarus di pengasingan, Sviatlana Tsikhanouskaya, menilai Bialiatski dan aktivis-aktivis lain yang dijatuhi vonis dalam peradilan yang sama dikenai proses hukum secara tidak adil. Dia menyebut putusan itu “mengerikan”.

Baca Juga : Belarus Akan Kerahkan Pasukan Khusus ke Perbatasan Ukraina

“Kita harus melakukan apa pun guna melawan ketidakadilan yang memalukan ini dan untuk membebaskan mereka,” kata dia via Twitter.

Jaksa sebelumnya meminta pengadilan Belarus menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bialiatski, yang menyangkal semua tudingan yang dialamatkan terhadap dia.

Dia dan tiga terdakwa lainnya dituduh mendanai unjuk rasa dan menyelundupkan uang.

Kantor berita Belarus, Belta, mengonfirmasi vonis tersebut, termasuk vonis penjara selama sepuluh tahun untuk Bialiatski.

Bialiatski (60 tahun) adalah salah seorang pendiri kelompok hak asasi manusia, Viasna.

Dia menjadi salah seorang dari ratusan warga terkemuka Belarus yang dipenjara setelah pemerintah negeri itu menumpas unjuk rasa anti pemerintah yang berlangsung berbulan-bulan yang meletus pada musim panas 2020.

Aksi tersebut berlanjut hingga 2021. Viasna berperan besar dalam memberikan bantuan hukum dan keuangan kepada mereka yang terpenjara.

Demonstrasi massal pecah setelah Alexander Lukashenko, yang lama berkuasa di Belarus, dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden 2020.

“Dakwaan terhadap kolega-kolega kami itu ada kaitannya dengan aktivitas hak asasi manusia mereka dan bantuan yang diberikan pusat hak asasi manusia Viasna kepada para korban penganiayaan dalam melawan dakwaan yang didasari motif politik,” kata Viasna.

Bialiatski diganjar Hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober tahun lalu atas kiprahnya dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi.

Dia mendapatkan Hadiah Nobel itu bersama dengan kelompok hak asasi Rusia, Memorial, serta kelompok aktivis Ukraina, Center for Civil Liberties seperti dilansir Reuters melalui Antara.

Dia ditangkap pada 2021 bersama dua rekan kerjanya dari Viasna. (aro)

Tags: HAMnobelPerdamaian

Berita Terkait.

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06
Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47
haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.