• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Uni Eropa Serukan Percepatan Aturan Modal Kripto untuk Bank

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Februari 2023 - 11:17
in Ekonomi
Bitcoin
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aturan modal yang ketat untuk bank yang memegang aset kripto harus dikembangkan dengan cepat dalam undang-undang perbankan Uni Eropa yang tertunda jika Eropa ingin menghindari tenggat waktu yang disepakati secara global, kata eksekutif blok tersebut.

Komite Basel regulator perbankan global dari pusat-pusat keuangan utama dunia telah menetapkan tenggat waktu Januari 2025 untuk mengimplementasikan persyaratan modal buat eksposur bank terhadap aset kripto seperti stablecoin dan bitcoin.

BacaJuga:

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Energi Hijau dari Limbah Pertanian, Inovasi PLN NP Berbuah Penghargaan Nasional

Kolaborasi Maybank Indonesia dan Muslim Pro Hadirkan Solusi Finansial untuk Ibadah Haji dan Umrah

“Pada saat ini, bank memiliki eksposur ke aset kripto yang sangat rendah dan hanya keterlibatan terbatas dalam menyediakan layanan terkait dengan aset kripto,” kata Komisi Eropa dalam makalah diskusi informal yang dilihat oleh Reuters.

Baca Juga : Pintu Academy Pasar Kripto Menguat

Menurut makalah tersebut, bank-bank telah menyatakan minat untuk memperdagangkan aset kripto atas nama klien mereka dan untuk menyediakan layanan terkait dengan aset kripto.

Standar Basel diterapkan di Uni Eropa dengan undang-undang, dan penundaan dapat berarti bahwa bank-bank harus menunggu lebih lama untuk memasuki pasar kripto karena peraturan Uni Eropa terpisah untuk perdagangan aset kripto mulai berlaku pada tahun 2024.

Untuk menegakkan aturan kripto Basel, Uni Eropa dapat mengusulkan undang-undang baru, atau memperluas undang-undang perbankan yang sekarang sedang diselesaikan sebagaimana diminta oleh Parlemen Eropa.

Parlemen dan negara-negara Uni Eropa memiliki suara yang sama tentang undang-undang perbankan dan akan mulai menegosiasikan teks akhir, yang dapat mencakup ketentuan tentang aset kripto, kata makalah itu.

Ini akan memberi bank kejelasan tentang persyaratan mereka untuk eksposur ke aset kripto dan akan memastikan bahwa risiko yang berasal dari ini ditangani secara memadai, kata makalah Komisi.

“Dari perspektif internasional, itu juga akan memungkinkan Uni Eropa untuk sepenuhnya menyesuaikan diri dengan tenggat waktu implementasi yang disepakati di tingkat Basel,” ujarnya.

Rancangan undang-undang terpisah tidak akan diterbitkan paling cepat pada akhir 2023, kata makalah tersebut. Parlemen pergi ke tempat pemungutan suara pada pertengahan 2024, mempersulit untuk menyetujui undang-undang baru pada tahun 2025.

Makalah Komisi juga menunjukkan bahwa Otoritas Perbankan Eropa (EBA) blok dapat berkoordinasi dengan pengawas sekuritas Uni Eropa ESMA untuk memastikan bahwa aset kripto dikategorikan dengan benar.

Basel telah menetapkan biaya modal hukuman pada mata uang kripto yang tidak didukung seperti bitcoin, dan biaya yang kurang konservatif pada stablecoin, yang didukung oleh aset atau mata uang fiat.

Mungkin juga berguna untuk mengamanatkan EBA, bekerja sama dengan ESMA, untuk mempertahankan daftar bagaimana aset kripto yang ada dikategorikan, kata makalah tersebut. (bro)

Tags: BitcoinKriptostablecoinuni eropa

Berita Terkait.

selfi
Ekonomi

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:17
Biomassa
Ekonomi

Energi Hijau dari Limbah Pertanian, Inovasi PLN NP Berbuah Penghargaan Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:07
maybank
Ekonomi

Kolaborasi Maybank Indonesia dan Muslim Pro Hadirkan Solusi Finansial untuk Ibadah Haji dan Umrah

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:16
kolaborasi
Ekonomi

Pertamina Gandeng BGN, Minyak Jelantah SPPG akan Terbangkan Pesawat Ramah Lingkungan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06
pelita air
Ekonomi

Belanja Produk Lokal dari Kursi Pesawat, Inovasi Baru Pertamina dan Pelita Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:15
Lari
Ekonomi

PLN EPI Dorong Pegawai Lebih Aktif dan Sehat Lewat Wellness Terintegrasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.