• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjenpas Reynhard Silitonga : Terbitnya UU PAS Jadi Wajah dan Semangat Baru Bagi Transformasi Pemasyarakatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 16 Februari 2023 - 11:58
in Nasional
Dirjenpas Reynhard Silitonga. Foto: Humas Ditjenpas

Dirjenpas Reynhard Silitonga. Foto: Humas Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 (UU PAS) menjadi wajah dan semangat baru bagi transformasi pemasyarakatan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) 2023 di Jakarta, Rabu (15/2).

BacaJuga:

AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi

PIS Matangkan Strategi Aman, Pertamina Pride dan Gamsunoro Bersiap Tembus Selat Hormuz

UMKM 5K Run Dorong Pengusaha Lokal Rebut Peluang di Tengah Booming Olah Raga Lari

Dalam giat yang bertajuk ‘Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju’ tersebut, Reynhard juga menyatakan adanya UU PAS diharapkan dapat menjadi penyelesaian berbagai tantangan organisasi.

“Terbitnya UU ini membawa perubahan fundamental karena pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu, peranan pemasyarakatan sudah semakin luas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi,” ujar Reynhard.

Lebih dari itu, menurutnya adanya UU PAS juga menjadikan pemberian program pelayanan, pembinaan, maupun pembimbingan kemasyarakatan lebih menyesuaikan kebutuhan tiap individu berdasarkan hasil asesmen.

Selain itu juga terdapat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 berkaitan hak narapidana yang secara perlahan menghapus stigma pelaksanaan pembinaan yang melihat tidak pidana tertentu sekaligus mengurai kondisi overcrowded.

Selain hadirnya UU PAS, Reynhard menyatakan bahwa pemasyarakatan juga dituntut bertransformasi pasca pencabutan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia di akhir tahun 2022. Menurutnya, pemasyarakatan juga harus merespon dengan tepat perubahan tersebut menyiapkan kebiakan di masa transisi dari pandemi menuju endemi.

“Saya bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang mampu menghadapi tantangan berat selama pandemi COVID-19. Kita tidak memiliki standarnya waktu itu karena memang kita semua belum pernah memiliki pengalaman penanganan pandemi, terutama di kondisi overcrowded. Namun hal itu jangan sampai membuat kita lengah dan tetap laksanakan protokol kesehatan dan Back to Basics dalam pelaksanaan tugas,” tambah Reynhard.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) 2023 di Jakarta, Rabu (15/2). Foto: Humas Ditjenpas

Berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Reynhard kembali menegaskan untuk terus menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Menurutnya pemasyarakatan harus menyiapkan rencana kontijensi dam simulasinya. Hal tersebut menyusul terjadinya bencana alam di beberapa wilayah, pelarian, serta menghadapi tahun politik di 2024. Khusus persiapan pemilu di tahun 2024, Reynhard menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan harus bekerja keras untuk memastikan daftar pemilih tetap.

Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga memberikan penghargaan kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Kelas II Blitar yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tahun 2022.

“Teman-teman pasti sukses dan dapat melakukan kinerja dengan baik. Kerjakan sampai berhasil tugasmu, pantang mundur langkahmu dan berikanlah yang terbaik untuk Pemasyarakatan maju,” pungkas Reynhard.

Rakernispas akan diselenggrakan selama tiga hari sejak 15 sampai dengan 17 Februari 2023 yang diikuti 118 peserta dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan Mitra Kerja Pemasyarakatan. (gin)

Tags: Dirjenpas Reynhard SilitongaDitjenpaslapasPemasyarakatanUU PAS

Berita Terkait.

AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:01
Kapal-laut
Nasional

PIS Matangkan Strategi Aman, Pertamina Pride dan Gamsunoro Bersiap Tembus Selat Hormuz

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:45
Fun-Run
Nasional

UMKM 5K Run Dorong Pengusaha Lokal Rebut Peluang di Tengah Booming Olah Raga Lari

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:24
Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Sosialisasikan Tugas Tambahan Tim Pendamping Keluarga Distribusikan MBG 3B untuk Cegah Stunting

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:03
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Apresiasi Teras Aksara, Perkuat Akses Pendidikan Nonformal bagi Anak

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:12
Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7144 shares
    Share 2858 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Gakpo
Olahraga

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42

INDOPOSCO.ID - Laga Belanda kontra Swedia tak hanya berakhir dengan kemenangan telak 5-1, tetapi juga menghadirkan sebuah pencapaian yang langsung...

SelengkapnyaDetails
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.