• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

SKK Migas Tandatangani Bontang Processing Agreement

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 Februari 2023 - 18:31
in Ekonomi
migas

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto (tengah), bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri), Direktur Utama Pertamina Hulu Energi Wiko Migantoro dan Presiden Direktur Badak LNG, Gema Iriandus Pahalawan, usai mengikuti acara penandatanganan Bontang Processing Agreement (BPA), Senin (13/2/2023). Foto: Dokumen SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badak LNG dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) penghasil gas Kalimantan Timur menandatangani Bontang Processing Agreement (BPA), dengan penandatanganan ini, maka pengolahan gas bumi dari berbagai penghasil gas menjadi LNG (liquefied natural gas) dan LPG (Liquefied petroleum gas) memiliki kepastian hukum yang lebih baik.

Hadir dalam penandangatanganan ini Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto beserta jajaran Manajemen SKK Migas, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi, Wiko Migantoro dan Presiden Direktur Badak LNG, Gema Iriandus Pahalawan, Pimpinan Tertinggi KKKS PHM, PHKT, PHSS, ENI Muara Bakau, ENI East Sepinggan dan Chevron Rapak, Senin, (13/2/2023).

BacaJuga:

PEP Bunyu Field dan Serikat Pekerja Gelar Aksi Hijau, Tanam Pohon hingga Bersih Plastik

Jaga Negeri dari Barang Ilegal, Bea Cukai Gandeng TNI-Polri hingga Karantina

Ekonomi RI Tetap Ngebut di Tengah Gejolak Global, Ini Strategi Fiskal Pemerintah

Dalam sambutannya, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Pertamina yang telah memberikan dukungan kepada Badak LNG atas ditandatanganinya perjanjian ini.

“Kerjasama dan niat baik yang telah ditunjukkan selama ini. Dengan kerja sama yang baik tersebut akhirnya terdapat underlying document yang resmi, mengenai kegiatan pemrosesan Gas di Kilang LNG Badak sebagai tindak lanjut atas penetapan Menteri Keuangan,” kata Dwi Soetjipto.

Dwi menambahkan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka tidak hanya dapat menjadi payung hukum bagi para pihak, namun juga dapat memberikan kepastian investasi khususnya dalam pelaksanaan operasional serta sebagai implementasi dari prinsip tata kelola hulu migas yang baik.

Menurut Dwi, Kilang LNG Badak, memegang peranan yang sangat krusial dalam upaya pencapaian lifting gas nasional, dimana pada tahun 2022 sekitar 41 persen dari volume produksi LNG nasional atau sebesar 81 kargo diproses di Kilang LNG Badak. Dan dari penjualan LNG tersebut, mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar USD2,76 miliar atau sekitar Rp41 triliun.

Pada kesempatan tersebut Dwi juga meminta PT Badak LNG untuk melakukan upaya efisiensi penggunaan gas (own use) untuk operasional kilang LNG sehingga penerimaan negara dapat lebih dioptimalkan.

Sementara itu, Direktur Utama, Pertamina Nicke Widyawati mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas karena selalu mendorong peningkatan produksi migas di hulu, sehingga kemandirian energi dapat ditingkatkan bersama, untuk itu menurutnya Kilang LNG Bontang harus dioperasikan secara optimal dan efisien.

Menurut Nicke, ke depan, peran gas sangat penting dalam transisi energi.

“Kita memerlukan transisi energi yang sifatnya handal yaitu gas dan kita memiliki potensi gas yang masih bisa kita tingkatkan,” kata Nicke.

Saat ini, lanjut Nicke, kebutuhan gas terus mengalami peningkatan, baik dari industri, rumah tangga dan transportasi. Dan upaya pemerintah menuju net zero emission juga harus terus didukung.

Pada kesempatan yang sama, President Director & CEO Badak LNG Gema Iriandus Pahalawan juga turut menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak yang terus mempercayakan pengelolaan Kilang LNG Bontang kepada PT Badak NGL.

“Terima kasih, kami akan memanfaatkan amanah ini sebaik-baiknya dan bekerja bersama untuk mewujudkan kemandirian energi,” tutup Gema. (arm)

Tags: Pertaminapertamina huku energiSKK Migas

Berita Terkait.

pep
Ekonomi

PEP Bunyu Field dan Serikat Pekerja Gelar Aksi Hijau, Tanam Pohon hingga Bersih Plastik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:07
Kapal
Ekonomi

Jaga Negeri dari Barang Ilegal, Bea Cukai Gandeng TNI-Polri hingga Karantina

Senin, 18 Mei 2026 - 10:30
Pajak
Ekonomi

Ekonomi RI Tetap Ngebut di Tengah Gejolak Global, Ini Strategi Fiskal Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 10:10
KNEKS
Ekonomi

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02
Nota-Kesepahaman
Ekonomi

Dorong Transisi Energi Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:23
Prabowo
Ekonomi

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.