• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator Penilaian Reformasi Birokrasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Januari 2023 - 17:07
in Nasional
pan rb

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan), dalam Rapat Koordinasi Persiapan Temu Bisnis Tahap Kelima Bangga Buatan Indonesia, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diamanatkan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bentuk kontribusi nyata Kementerian PANRB dalam meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) adalah dengan menjadikan realisasi penggunaan PDN pada instansi pemerintah sebagai salah satu ukuran dalam penilaian indeks Reformasi Birokrasi.

BacaJuga:

Komisi III Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

DPR Minta LPSK Turun Tangan, Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Pascapenggerebekan Aparat

Gelombang Pertama TKA 2026 Tuntas, 1,6 Juta Murid SMA/SMK Ikut Ujian

“Di tahun 2023, penggunaan Produk Dalam Negeri dijadikan salah salah satu tema penilaian dalam RB Tematik Prioritas Aktual Presiden yang akan memberikan nilai tambah (top up) Indeks RB,” ucap Azwar Anas usai Rapat Koordinasi Persiapan Temu Bisnis Tahap Kelima Bangga Buatan Indonesia, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi, Jakarta, Selasa (3/1).

Dia menilai, penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari penilaian RB instansi pemerintah akan mendorong penggunaan anggaran pemerintah yang tepat sasaran, efisien, serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang, jasa dan modal pemerintah.

“Karenanya kita akan dominasi E-Katalog pengadaan barang/jasa dengan produk buatan dalam negeri,” tuturnya.

Hal ini tentu akan semakin mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri. Pada tahun 2023 ditargetkan sebanyak 82 K/L, 34 Provinsi, dan 508 Kabupaten/Kota akan dievaluasi.

Anas menerangkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi K/L/D berdasarkan capaian penggunaan Produk Dalam Negeri. Dari total 82/K/L yang dievaluasi terdapat 50 K/L dengan penggunaan PDN di atas 40 persen. Sebanyak 32 dari 34 Provinsi mengimplementasikan penggunaan PDN di atas 40 persen. Sementara dari total 463 Kabupaten/kota terdapat 423 kab/kota dengan penggunaan PDN di atas 40 persen.

Baca Juga: KemenPAN RB dan BKN Telah Objektif di TWK Pegawai KPK

“Seluruh instansi pemerintah tersebut mendapatkan nilai capaian kinerja lainnya (yang merupakan sub komponen penilaian indeks RB) minimal B dengan bobot minimal 1 poin dalam total indeks RB,” imbuhnya.

Untuk menciptakan kesuksesan penerapan Inpres No. 2/2022 diperlukan integrasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan pola tematik, yakni digitalisasi pemerintahan melalui pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis Arsitektur SPBE. Terdapat beberapa strategi untuk membangun keterpaduan layanan digital nasional yang ditopang oleh Arsitektur SPBE.

Pertama, memastikan interoperabilitas data Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada sistem-sistem pendukung belanja barang/jasa pemerintah yang tersebar di beberapa K/L terkait. Kedua, membangun interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi serta keamanan informasi. Ketiga, membangun platform digital layanan P3DN berbasis Arsitektur SPBE.

Keempat, tata kelola penyelenggaraan Satu Data Indonesia menuju interkoneksi data dan informasi lintas sektor dalam penanganan P3DN (Data-Driven Policy). “Juga perlu kolaborasi lintas sektor sesuai dengan peran dan tugas masing-masing K/L,” urainya.

Kementerian PANRB pun telah menetapkan aplikasi umum SPBE bidang PBJ Pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1148/2021. Regulasi ini demi menciptakan keterpaduan layanan digital pemerintah dan konsolidasi data untuk menjadi big data analytic dalam pengambilan kebijakan.

“Aturan ini tentunya akan mendorong akuntabilitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan efisiensi pengelolaan layanan TIK Nasional yang mengutamakan prinsip berbagi pakai dan interoperabilitas sistem informasi,” tutur Anas. (arm)

Tags: Bangga Buatan Indonesiabelanja produk dalam negerikementerian panrbProduk Dalam NegeriReformasi Birokrasi

Berita Terkait.

DPR: RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Korban Kejahatan Ekonomi Mendapat Ganti Rugi
Nasional

Komisi III Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:05
Kian Meluas, BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Papua Selatan
Nasional

DPR Minta LPSK Turun Tangan, Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Pascapenggerebekan Aparat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:16
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Nasional

Gelombang Pertama TKA 2026 Tuntas, 1,6 Juta Murid SMA/SMK Ikut Ujian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:02
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada
Nasional

Kemnaker Benahi Pengawasan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Jadi Prioritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:03
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Nasional

Sari Bukan Mahasiswi UBSI, Akui Almamater Didapat dari Orang Tak Dikenal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:33
Bulan Guru Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan
Nasional

Bulan Guru Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:10

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5156 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.