• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Who Klasifikasikan Polio di Indonesia sebagai Wabah yang Harus Diwaspadai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 21 Desember 2022 - 14:58
in Nasional
whpo

Pakar Kesehatan sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Profesor Tjandra Yoga Aditama. (ANTARA/HO-YARSI).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan penyakit Polio yang terjadi di Indonesia sebagai Diseases Outbreak News (DONs) atau wabah penyakit yang perlu diwaspadai, sebab sudah bersirkulasi dalam bentuk transmisi lokal di tengah masyarakat setempat.

Dalam pernyataan resmi yang dilansir di Jakarta, Rabu, WHO mencantumkan judul “Circulating Vaccine-Derived Poliovirus Type 2 (cVDPV2)–Indonesia” terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Polio di Indonesia yang terbit per 19 Desember 2022.

BacaJuga:

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Ribka Haluk Tegaskan Kemendagri Kawal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

22 Tahun DPD RI, Sultan: Suara Daerah Harus Tentukan Arah Indonesia

Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan secara rinci kasus Polio yang terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh, berikut serangkaian tindakan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia.

Pada awal November 2022, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan temuan satu kasus Polio di Kabupaten Pidie. Selanjutnya dilakukan upaya penelusuran epidemiologi di sekitar tempat tinggal pasien dan kembali ditemukan kasus serupa yang menjangkiti tiga anak balita, tapi tanpa gejala lumpuh layu mendadak.

Kemenkes telah berupaya menekan laju kasus Polio melalui program vaksinasi Polio yang menyasar sekitar 1,2 juta jiwa masyarakat berusia di bawah 12 tahun. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota Provinsi Aceh.

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama menjelaskan dua alasan yang menyebabkan Polio di Aceh sudah bersirkulasi dan menular di masyarakat.

Pertama, karena ada beberapa sampel kasus yang diperiksa, ternyata saling berhubungan secara genetik. Alasan kedua, laporan pemeriksaan laboratorium sekuensing dari Bio Farma menunjukkan perubahan 25 senyawa organik nukloetida pada pasien dengan kasus lumpuh layu (acute flaccid paralysis/AFP), serta perubahan nukleotida 25 dan 26 pada kasus yang tidak bergejala atau asimtomatik.

“Keadaan dinyatakan sudah bersirkulasi di masyarakat, makanya ada abjad “c” di depan VDVP2, yaitu virus penyebab KLB ini,” katanya.

Tjandra yang kini menjabat Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI mengatakan, setidaknya ada dua dampak yang muncul bagi negara berstatus kasus importasi cVDPV2 yang sudah bersirkulasi dalam bentuk transmisi lokal.

Pertama, perlu menyatakan KLB sebagai masalah kegawatan kesehatan nasional. Kedua, juga dianjurkan kepada penduduk setempat serta orang asing yang menetap dalam jangka waktu panjang untuk mendapatkan Vaksin Polio Injeksi (IPV) minimal dalam empat pekan hingga 12 bulan sebelum bepergian ke luar negeri.

Dua hal itu adalah anjuran WHO berdasarkan rekomendasi dalam pernyataan (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), kata Tjandra menambahkan.

“Kedua hal itu tentu punya dampak amat luas kalau memang akan diberlakukan, karena itu sejak sekarang harus dicari jalan keluar terbaiknya. Setidaknya, diperlukan diplomasi kesehatan internasional,” ujarnya.

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penyakit dan Mantan Kepala Balitbangkes Kemenkes RI itu mengatakan ketentuan tersebut berdampak bagi pelaku perjalanan internasional. Salah satunya aktivitas haji dan umrah ke Arab Saudi.

“Belum lagi kalau dilihat pengumuman Pemerintah Saudi Arabia untuk tahun 2022, di mana jamaah haji dan murah, kalau menurut aturan Pemerintah Saudi tahun ini, maka jamaah dari negara dengan cVDPV2 perlu dapat IPV atau setidaknya OPV. Waktu itu tentu Indonesia belum ada dalam tabel, kalau Saudi mengambil data DONs kemarin, maka tentu masalah bagi jamaah kita, yang mudah-mudahan tidak terjadi,” katanya.

Tjandra mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi terhadap potensi kerugian bagi masyarakat sebagai dampak dari langkah WHO mempublikasikan KLB Polio Indonesia di dalam DONs.

“Berbagai kemungkinan dampaknya perlu diantisipasi sejak hari-hari ini, dan potensi yang merugikan perlu dicegah agar jangan sampai terjadi. Artinya, penanganan epidemiologi di lapangan perlu berjalan bersama diplomasi kesehatan internasional,” katanya. (bro)

Tags: indonesiaPoliowabahWHO

Berita Terkait.

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:31
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Ribka Haluk Tegaskan Kemendagri Kawal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:37
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

22 Tahun DPD RI, Sultan: Suara Daerah Harus Tentukan Arah Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:04
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:33
Jalin Kolaborasi Antar-Kementerian, Kemendagri dan Kementerian PU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
Nasional

Jalin Kolaborasi Antar-Kementerian, Kemendagri dan Kementerian PU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:06
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Nasional

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.