• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 Desember 2022 - 02:22
in Nasional
komnas

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan workshop untuk mengkampanyekan anti kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Workshop ini merupakan rangkaian dari 16 hari kegiatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan yang diselenggarakan secara roadshow di beberapa daerah setahun sekali,” kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad di Samarinda, seperti dikutip Antara, Kamis (8/12/2022).

BacaJuga:

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Menurut dia, saat ini dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur, alasannya karena berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, angka kekerasan terhadap perempuan di Kaltim cukup tinggi, yakni 513 kasus kekerasan dan yang paling banyak adalah kekerasan seksual.

Pada kampanye kali ini pihaknya sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan diakhiri dengan rencana tindak lanjut agar regulasi tersampaikan secara luas.

Dia juga menuturkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun bersejarah bagi gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual di Indonesia.

Setelah menjalani proses kurang lebih 12 tahun, upaya menghadirkan payung hukum yang lebih baik untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual berbuah UU No.12 /2022 tentang TPKS.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya payung hukum UU TPKS diharapkan dapat mengatasi beragam tantangan dan hambatan korban untuk mendapatkan hak atas keadilan, penanganan dan pemulihan. Diharapkan UU TPKS diterapkan dan dapat bermanfaat bagi korban kekerasan.

“Komnas Perempuan mengajak seluruh kementerian/lembaga dan masyarakat untuk ciptakan ruang aman, kenali UU TPKS”, tandasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Kaltim Kasmawati mengungkapkan sepanjang tahun 2021 terdata sebanyak 450 kasus yang telah dilaporkan dalam aplikasi sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dengan korban sebanyak 513 orang.

“Sedangkan pada tahun 2022 ini berpotensi terjadi peningkatan kasus, karena sampai dengan 1 Juni 2022 telah dilaporkan sebanyak 335 kasus, dengan komposisi korban dewasa sebanyak 55 persen dan korban anak-anak sebanyak 45 persen,” sebutnya.

Kasmawati menjelaskan hambatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan diantaranya apabila pelaku adalah anggota keluarga terdekat atau ayah kandung ada kecenderungan korban tidak mendapatkan dukungan untuk membuat pelaporan.

“Hambatan lainnya kurangnya dukungan alat bukti terhadap kasus kekerasan seksual berbasis online, traficking untuk tujuan seksual. Kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Hal ini menyulitkan dalam proses tindak pidana terhadap pelaku bahkan memberikan ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” katanya. (mg2)

Tags: Anti KekerasanKomnas Perempuanperempuan

Berita Terkait.

puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.