• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Peneliti RECURE Tidak Yakin Aksi Teror di Bandung Terkait KUHP

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 Desember 2022 - 00:23
in Headline
ipw

Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti senior Research Centre for Security and Violent Extrimism (RECURE) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Rakyan Adibrata mengatakan tidak yakin aksi teror yang dilakukan Agus Sujatno alias Agus Muslim dilatarbelakangi pengesahan RUU KUHP.

“Tidak juga sih, karena di dalam ideologi ISIS ada pembatalan keislaman. Bagi mereka, prinsip yang ditekankan ialah jangan pernah mengikuti hukum buatan manusia,” kata Peneliti senior RECURE SKSG Universitas Indonesia (UI) Rakyan Adibrata saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/12).

BacaJuga:

Kemenhub Antisipasi Efek Berantai Erupsi Anak Krakatau terhadap Penerbangan di Soetta

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Debu Vulkanik Hujani Rumah Warga Lebak dan Pandeglang

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Hal itu ia sampaikan menyusul beredarnya foto sepeda motor yang diduga milik pelaku yang disertai tulisan “KUHP hukum syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan”.

Menurut dia, jika aksi teror tersebut dikaitkan dengan KUHP yang baru saja disahkan, maka hal itu hanya salah satu variabel tambahan sehingga pelaku semakin tersulut emosinya dan akhirnya melakukan bom bunuh diri.

“Tapi apakah spesifik KUHP itu yang kemudian membuat dia melakukan aksi teror, ya tidak lah. Itu hanya variabel tambahan saja,” jelasnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/12/2022).

Adibrata menjelaskan mengacu pada undang-undang, maka ujung tombak pencegahan radikalisme dan terorisme terletak di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT adalah pihak yang melaksanakan program deradikalisasi dan kontra radikalisme. Kontra radikalisme ditujukan agar mencegah orang tidak radikal. Sementara, deradikalisasi adalah upaya mengurangi bahkan menghilangkan paparan orang yang sudah termasuk radikal menjadi tidak radikal.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah orang-orang yang dulunya mantan narapidana terorisme ketika bebas tetap masih terlibat aksi terorisme. Jika dalihnya yang bersangkutan menolak mengikuti deradikalisasi, maka seyogianya harus ada program deradikalisasi di luar lembaga pemasyarakatan yang dilakukan pemerintah.

“Termasuk monitoring dan evaluasi terhadap orang-orang yang menolak program deradikalisasi,” ujar dia.

Khusus untuk kepolisian, ia memberikan masukan agar Polri didorong lebih maksimal menjadi mitra kerja BNPT dalam pencegahan terorisme di Indonesia. Apalagi, BNPT tidak memiliki kapabilitas pengawasan intensif terhadap eks narapidana yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Ia menyebutkan sekitar lima persen dari ratusan eks narapidana terorisme tersebut masih memungkinkan kembali melakukan kejahatan yang sama atau residivis. (mg1)

Tags: aksi terorBom Astana AnyarBom Bunuh DiriKUHPpolsek astana anyarRECURE

Berita Terkait.

Kemenhub Antisipasi Efek Berantai Erupsi Anak Krakatau terhadap Penerbangan di Soetta
Headline

Kemenhub Antisipasi Efek Berantai Erupsi Anak Krakatau terhadap Penerbangan di Soetta

Minggu, 6 September 2026 - 09:12
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Debu Vulkanik Hujani Rumah Warga Lebak dan Pandeglang
Headline

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Debu Vulkanik Hujani Rumah Warga Lebak dan Pandeglang

Minggu, 6 September 2026 - 07:59
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Headline

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Headline

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21
Dadan
Headline

Kejagung Sita Rolex, Mobil, hingga Valas Ratusan Ribu Dolar dari Dadan Hindayana

Sabtu, 5 September 2026 - 11:53
Lusiana-Herawati
Headline

Rawan Konflik Kepentingan, DPRD Minta Rangkap Jabatan Komut Jakpro Dibatalkan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:30

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.