• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM: Program Solusi Nelayan di Deli Serdang Bisa Dimanfaatkan Desember 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 2 Desember 2022 - 18:22
in Nasional
Para nelayan bisa memanfaatkan Program Solusi Nelayan (Solar untuk Koperasi Nelayan) mulai Desember 2022. Foto: KemenKopUKM for INDOPOS.CO.ID

Para nelayan bisa memanfaatkan Program Solusi Nelayan (Solar untuk Koperasi Nelayan) mulai Desember 2022. Foto: KemenKopUKM for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan masyarakat di Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, bisa memanfaatkan Program Solusi Nelayan (Solar untuk Koperasi Nelayan) mulai Desember 2022.

“Desember 2022 sudah beroperasi sehingga Bapak Ibu nelayan bisa mendapatkan harga solar yang sesuai harga resmi,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat meninjau kesiapan lokasi pilot project di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (2/12).

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Teten menjelaskan saat ini di wilayah itu terdapat 11 ribu nelayan, namun jumlah SPBU baru ada 388. Maka nelayan, mau tidak mau harus membeli solar dengan harga yang cukup tinggi yaitu Rp10.000 hingga Rp12.000 per liternya.

“Melalui progam Solusi Nelayan maka dapat memotong biaya produksi nelayan hingga 30 persen melalui pembelian BBM resmi sehingga diharapkan lebih dapat memberikan kesejahteraan bagi nelayan,” kata Teten.

Upaya ini merupakan langkah yang nyata agar biaya produksi para nelayan bisa ditekan dengan memberikan kemudahan akses terhadap BBM yang murah sesuai harga resmi yang digunakan oleh PT Pertamina.

Dijelaskan Menteri Teten bahwa nantinya koperasi nelayan akan mengelola SPBU khusus nelayan. Pengurus koperasi harus mendata anggotanya sesuai identitas dan kebutuhan solar serta menghubungkan dengan aplikasi digital di My Pertamina. Sehingga BBM tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Nanti yang bisa dapat BBM solar harus yang terdaftar di koperasi dan terhubung ke aplikasi My Pertamina. Ini tugas dari koperasi nelayan untuk memastikan anggotanya tertib,” katanya.

Selanjutnya, MenKopUKM juga menjelaskan bahwa progam di Pantai Labu merupakan program percontohan di Sumatera Utara, kedepan Menteri Teten berharap progam ini dapat diperluas ke seluruh provinsi di Sumatera Utara.

Pada kesempatan ini Menteri Teten melakukan peletakan batu pertama pembangunan SPBU mini di Pantau Labu. Selain itu ia juga meninjau serta menyapa para nelayan di tempat pendaratan ikan Pantai Labu, Deli Serdang.

Salah seorang nelayan berkata “Kita terima kasih karena telah memberikan fasilitas minyak kepada desa kami, mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai jadwal di bulan Desember, sehingga dapat segera menjadi solusi untuk nelayan agar bisa melaut dengan lancar,” kata nelayan itu.

Di tempat yang sama Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menyambut baik dibangunnya SPBU di Pantai Labu.

“Pertemuan kita yang bermanfaat khususnya untuk para nelayan di Kecamatan Pantai Labu karena saat ini kita berada tepat ditempat akan dibangunnya SPBU bagi nelayan,” katanya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, Staf Khusus MenKopUKM Riza Damanik, Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar, serta jajaran Pemerintah Daerah. (adv)

Tags: Deli SerdangKemenKopUKMMenKopUKM Teten MasdukiProgram Solusi Nelayan

Berita Terkait.

pekerja garmen buruh
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:06
kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.