• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Limpahkan Dakwaan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ke PN Bandung

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 25 November 2022 - 13:22
in Nasional
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (rompi jingga) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).(ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (rompi jingga) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).(ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Ajay merupakan terdakwa pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam perkara dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat.

BacaJuga:

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

“Jaksa KPK Asril, Kamis (24/11), telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Ajay Muhammad Priatna ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (25/11/2022).

Status penahanan Ajay saat ini telah beralih menjadi wewenang pengadilan tipikor, sedangkan tempat penahanannya masih tetap berada di Rutan KPK Kavling C1 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

“Persidangan awal dengan agenda pembacaan surat dakwaan masih menunggu terbitnya penetapan hari sidang sekaligus penetapan penunjukan majelis hakim dari panitera muda tipikor,” kata Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkapkan Ajay, saat menjabat sebagai Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, mendapat informasi keberadaan tim KPK yang sedang mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

KPK menduga Ajay berinisiatif untuk mengondisikan agar jangan sampai KPK mengumpulkan bahan keterangan dan informasi di Pemkot Cimahi. Selanjutnya, Ajay mencari referensi kenalan orang diduga memiliki pengaruh di KPK melalui Radian Ashar dan Saiful Bahri, yang merupakan warga binaan Lapas Sukamiskin.

Radian Ashar dan Saiful Bahri kemudian merekomendasikan Ajay untuk menghubungi salah seorang penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju alias Roni.

Pada Oktober 2020, Ajay bertemu dengan Robin yang saat itu mengaku bernama Roni di salah satu hotel di Kota Bandung guna membicarakan detail masalah yang sedang dihadapi Ajay.

KPK menduga Robin menawarkan bantuan kepada Ajay berupa iming-iming agar pengumpulan bahan keterangan dan informasi oleh tim KPK tidak berlanjut. Dengan demikian, Ajay nantinya juga tidak menjadi target operasi KPK, dengan syarat adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang.

Untuk semakin meyakinkan Ajay, Robin mengajak Maskur Husain, seorang pengacara sekaligus orang kepercayaan Robin, untuk turut serta memberikan saran kepada Ajay.

Merespons tawaran tersebut, Ajay diduga sepakat serta bersedia menyiapkan dan memberikan sejumlah uang kepada Robin dan Maskur. Robin diduga sempat meminta uang sebesar Rp1,5 miliar, namun Ajay menyanggupi akan memberikan uang hanya Rp500 juta. Penyerahan uang itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.

Selanjutnya, Ajay menyerahkan langsung uang tunai sebesar Rp100 juta kepada Robin sebagai tanda jadi, sedangkan sisanya akan diberikan melalui ajudan Ajay. Jumlah uang yang diduga diberikan Ajay untuk Robin dan Maskur Husain sekitar Rp500 juta.

KPK menduga uang yang diberikan Ajay tersebut di antaranya berasal dari penerimaan gratifikasi yang diberikan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Cimahi.

Sebelumnya, KPK kembali menahan Ajay pada 18 Agustus 2022 setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin. Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Ajay selama dua tahun penjara dalam perkara suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi tahun 2018-2020. (mg2)

Tags: Ajay Muhammad PriatnaKasus Suap Wali Kota CimahiKPKmantan Wali Kota Cimahipn bandung

Berita Terkait.

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga
Nasional

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:02
Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru
Nasional

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:31
Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape
Nasional

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:05
Kolaborasi Geely dan Garasi Drift Tampilkan Wajah Baru Coolray di GIIAS 2026
Nasional

Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung oleh Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

DPD RI: RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:04
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.