• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perlu Lebih Diperjelas Pengawas Aset Kripto Dalam RUU P2SK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 November 2022 - 04:04
in Ekonomi
krypto

Ilustrasi - Uang kripto. Antara/Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan pihak pengawas aset kripto dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) perlu lebih diperjelas.

“Apakah mungkin dua lembaga yang satu mengawasi proses pengembangan (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti) tapi dihilirnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya dalam Focus Group Discussion Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI terkait RUU P2SK di Jakarta, Selasa (22/11), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Dorong Transisi Energi Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Tauhid mengatakan sebenarnya sudah ada perkembangan bagus dengan aset kripto masuk dalam Inovasi Teknologi Sektor Keuangan pada RUU P2SK, namun langkah ini masih menyisakan masalah.

Hal itu, karena selama ini yang bertanggung jawab untuk mengawasi segala proses aset kripto adalah Bappebti, namun ternyata akan diambil alih oleh OJK.

Oleh sebab itu, Tauhid menegaskan perlu ada kejelasan mengenai pihak yang akan mengawasi pengembangan dan proses aset kripto baik antara OJK, Bappebti atau Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, pihak yang akan dipilih harus merupakan institusi yang memang mampu dan paham untuk mengawasi aset kripto dari hulu ke hilir.

Jika yang dipilih ternyata Bappebti maka sebaiknya tugas dan tanggung jawabnya harus tercantum dalam RUU P2SK sehingga tidak menimbulkan kerancuan antarinstitusi.

“Kita harus letakkan pada satu institusi yang memang mengawasi dari hulu ke hilir dan mereka paham di mana masalahnya,” tegas Tauhid.

Tak hanya itu, ia turut mengingatkan terkait rencana bank sentral yang akan mendirikan central bank digital currency.

“Kita tahu ke depan soal digital currency itu belum masuk dalam UU ini, padahal itu sudah menjadi pembicaraan serius,” ujarnya.

Ia mengatakan seharusnya langkah bank sentral ini perlu dibahas lebih detail agar jangan sampai ini berdiri namun justru melemahkan sistem pembayaran.

“Kita harus mewaspadai jangan sampai aset kripto dan sebagainya menjadi sistem pembayaran yang jauh lebih kuat dari lainnya,” tegas Tauhid. (mg1)

Tags: Aset KriptoBappebtiKriptoOJKRUU P2SK

Berita Terkait.

KNEKS
Ekonomi

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02
Nota-Kesepahaman
Ekonomi

Dorong Transisi Energi Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:23
Prabowo
Ekonomi

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07
prabowo
Ekonomi

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Ukir Sejarah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06
menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.