• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penyajian Hidangan Telur Penyu di Acara Resmi Harus Distop

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 November 2022 - 18:41
in Daerah
Tampak telur penyu sebagai hidangan makan siang pada acara resmi pemerintah di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (16/11/2022). ANTARA

Tampak telur penyu sebagai hidangan makan siang pada acara resmi pemerintah di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (16/11/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerhati lingkungan dan satwa meminta penyajian makanan berupa telur penyu tak dijadikan hidangan dalam setiap acara pemerintahan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

“Kami menyayangkan itu, terakhir kami masih melihat ada penyajian telur penyu sebagai lauk di hidangan makan siang salah satu acara resmi pemerintah di Natuna pada Rabu (16/11),” kata pemerhati lingkungan Komunitas Jelajah Bahari Natuna (JBN), Daeng Cambang seperti dikutip Antara, Sabtu (19/11/2022).

BacaJuga:

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Dikatakan seharusnya bupati hingga kepala desa tegas ketika mendapati masyarakat yang menjual atau mengonsumsi bebas telur penyu. “Setidaknya menegur secara halus dan memberikan sanksi ketika didapati warganya menjual dan mengonsumsi telur penyu, apalagi di acara resmi seperti itu yang dihadiri pejabat tingkat kementerian,” katanya.

Dia menyarankan sudah semestinya dilakukan sosialisasi sejak dini hingga ke sekolah-sekolah yang ada di Natuna, agar timbul kesadaran tak lagi melakukan pelanggaran hukum secara terang-terangan sejak dini. “Jika perlu memberikan mata pelajaran tambahan tentang kelautan sebagai sarana edukasi atau menempel stiker, poster pelarangan keras mengambil dan mengonsumsi telur penyu,” ujarnya.

Menurutnya, upaya lain bisa dilakukan dengan mengadakan penyuluhan di kalangan nelayan yang selalu menjual dan mengonsumsi penyu secara bebas. Dia menyarankan agar lokasi penangkaran penyu berbasis masyarakat yang telah dibangun di wilayah itu dijadikan tempat edukasi bagi warga setempat.

“Karena itu bisa menjadi mata pencaharian tambahan untuk masyarakat setempat, jadi tidak lagi mengonsumsi telur penyu,” kata Cambang.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga kerap mengonsumsi telur penyu karena menganggap sebagai bahan makanan sehat. “Dianggap sebagai penambah stamina padahal sebaliknya, itu bisa mengakibatkan stroke ringan, tidak baik untuk kesehatan,” ujarnya.

Jika dikaitkan dengan program pemerintah, saat ini Natuna akan menjadi kawasan wisata, maka kegiatan seperti itu tidak boleh terjadi karena menimbulkan citra buruk bagi daerah itu sendiri.

“Selagi kegiatan ilegal, tidak ramah lingkungan, tidak konservasi, maka jangan bermimpi akan mengembangkan wisata, termasuk kepedulian terkait sampah plastik juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Menurutnya, pelarangan menjual telur penyu, mengonsumsi dan memanfaatkan bagian lainnya dari penyu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1990 dan disebutkan bahwa pelaku perdagangan satwa termasuk telur penyu bisa diancam dengan hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp100 juta.

Pengelola dan Pusat Konservasi Penyu Serangan Bali, I Wayan Dedi mengatakan kegiatan pemanfaatan telur dan daging penyu sempat dilakukan warga di Bali, namun kegiatan seperti itu saat ini tidak lagi dilakukan oleh warga setempat.

“Dulu iya, saya tidak tahu di Natuna seperti apa, yang pasti saya pikir hampir serupa dengan apa yang terjadi di sini saat itu,” kata Dedi.

Saat ini di Bali, kegiatan mengonsumsi telur dan daging penyu tidak lagi dilakukan, penyu hanya dijadikan persembahan pada acara adat sekali dalam satu tahun. “Itu pun sudah ditentukan, hanya delapan ekor per tahun untuk seluruh Provinsi Bali dan itu bukan penyu dari alam melainkan hasil dari pembesaran,” katanya.

Ia menjelaskan pemanfaatan penyu sebagai bahan persembahan upacara adat disepakati dan dibuat peraturannya oleh tokoh adat beserta pemerintah setempat dengan pelaksanaan yang jelas, sehingga warga tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau untuk selain upacara adat tidak boleh, begitu juga dengan telur penyu tidak boleh, hanya boleh untuk kegiatan konservasi,” ujarnya.

Karena itu, ia menyarankan harus ada upaya hukum yang dilakukan dengan menerapkan aturan atau membuat peraturan adat sebagai turunan dari undang-undang yang telah ada supaya jelas dan mudah dimengerti oleh warga demi menjaga ekosistem laut. (wib)

Tags: Komunitas Jelajah Bahari NatunaPemerhati LingkunganTelur Penyu

Berita Terkait.

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan
Daerah

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Olahraga

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menyatakan bahwa kans skuad Garuda untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup...

SelengkapnyaDetails
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.