• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PAM Jaya Ajak Karyawan Palyja-Aetra Bergabung untuk Cegah PHK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 November 2022 - 08:55
in Megapolitan
Arief-Nasrudin

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya) Arief Nasrudin memberikan materi pada para peserta yang sebagian besar dari PT Aetra dan Palyja dalam kegiatan Town Hall Management Meeting di Jakarta, Kamis (17/11/2022). Foto: Antara/Ricky Prayoga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya) mengajak karyawan dari dua operator mitranya, Palyja dan Aetra, untuk bergabung dengan mereka, demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) pascaberakhirnya kerja sama pada 1 Februari 2023.

“Di atas meja anda semua ada barcode (kode batang). Silakan anda scan (pindai) lalu isi, di sana kami tawarkan anda untuk bergabung,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin saat “Town Hall Management Meeting” di sebuah hotel Jakarta, Kami (17/11).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Arief menjelaskan pihaknya mengundang karyawan Palyja dan Aetra di tingkat manajer ke atas dalam acara ini, adalah untuk secara bersama menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan 100 persen cakupan pelayanan dan memastikan pelayanan tidak terganggu.

Baca Juga : PAM Jaya Libatkan Karang Taruna Distribusikan Air Bersih

“Kami juga menunjukkan komitmen perusahaan bahwa tidak ada PHK,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Arief menegaskan, komitmen PAM Jaya jelas dalam perekrutan tersebut, bahkan perusahaan juga menawarkan posisi yang sama untuk para karyawan dari Palyja dan Aetra, serta jenjang karier terbuka bagi semua.

“Acara ini, selain merupakan wujud komitmen PAM Jaya untuk tetap mengedepankan dan menjaga kesempatan bekerja bagi karyawan mitra, sekaligus juga sebagai aksi transfer pengetahuan yang pasti dibawa oleh semua individu karyawan mitra yang bekerja saat ini, sehingga ketidakstabilan atas pelayanan air nanti dapat dihindarkan,” ucapnya.

Arief juga menambahkan, pihaknya juga sekaligus melakukan pembenahan struktur organisasi untuk merespon perubahan fungsi PAM Jaya saat mulai melakukan pelayanan langsung.

“Mitigasi risiko sudah kami lakukan dari berbagai aspek, termasuk kesiapan SDM (sumber daya manusia). Karena tantangan ke depan bukan sekadar memastikan pelayanan tidak terganggu, tapi juga bisa meningkat hingga ke 100 persen cakupan pada 2030,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, seluruh peserta mendapatkan penjelasan tentang upaya PAM Jaya dalam meningkatkan cakupan pelayanan, yakni dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4 ribu kilometer, sehingga pada 2030, jumlah pelanggan PAM Jaya ditargetkan mencapai lebih dari dua juta.

Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat (14/10).

“Kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK (Komisi Pemerantasan Korupsi) hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan E&Y),” katanya.

Selain itu, juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses produksi

Arief melanjutkan, dari proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM Jaya, sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM Jaya.

“Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM Jaya. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM Jaya dan tidak ada aset PAM JAYA yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan,” tuturnya.

Kerja sama ini sendiri berawal dari penandatanganan Nota Kesepakatan “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022.

Kesepakatan itu, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai “Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.

Arief menambahkan, kedaulatan air di DKI Jakarta menjadi target utama yang ingin dicapai PAM Jaya yang harus dilakukan secepat-cepatnya, sehingga kerja sama “bundling” merupakan upaya percepatan di tengah keterbatasan fiskal perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta.

“Kerja sama ini kami lakukan secara terbuka berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama,” tutupnya.(mg2)

Tags: aetrabumdkaryawanpalyjapam jayaperumda

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.