• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 18:31
in Nusantara
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, AA sebagai tersangka dugaan penganiayaan wartawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dengan penetapan AA sebagai tersangka, maka kini total ada empat tersangka kasus dugaan penganiayaan wartawan. “Belum ditahan, dia (AA) kemarin sakit, jadi ada surat sakitnya, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Ibrahim seperti dikutip Antara, Sabtu (8/10/2022).

BacaJuga:

Pertamina EP Tarakan Latih 207 Warga, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Permukiman

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dikatakan, jika kondisi tersangka sudah membaik, polisi akan segera memanggilnya untuk diperiksa dan langsung ditahan. Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AA, L, D, dan R.

Menurut Ibrahim, AA dan R merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Karawang, sedangkan L dan D merupakan warga biasa. Meski sudah ada empat tersangka, baru satu tersangka yang sudah ditahan yakni L.

Dia meminta R dan D untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, maka polisi akan melakukan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September 2022, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September 2022. (wib)

Tags: Kasus Penganiayaan WartawanKepala BKPSDM Kabupaten KarawangPolda Jabar

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Pertamina EP Tarakan Latih 207 Warga, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Permukiman

Rabu, 22 April 2026 - 08:43
Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.