• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Konsorsium Bentang Seblat Petakan Koridor Gajah di Bengkulu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 September 2022 - 20:20
in Nasional
gajah
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Konsorsium Bentang Seblat bersama pemangku kawasan hutan di wilayah Provinsi Bengkulu menurunkan tim untuk memetakan koridor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Gajah.

“Ada empat tim yang diturunkan ke empat titik untuk memetakan jalur koridor atau konektivitas gajah di Bentang Alam Seblat Bengkulu,” kata penanggung jawab Konsorsium Bentang Seblat Ali Akbar di Bengkulu, Rabu.

BacaJuga:

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Ia mengatakan bahwa tim-tim tersebut akan memeriksa kondisi koridor yang telah dipetakan bersama oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta korporasi yang memiliki area konsesi di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah.

Pengecekan untuk mengetahui kelayakan koridor gajah mencakup jalur sepanjang 82,67 kilometer yang mencakup wilayah Hutan Produksi (HP) Air Teramang, HP Air Rami, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I dan II, HPT Lebong Kandis, serta Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.

Baca Juga: BKSDA Cari Tahu Penyebab Kematian Gajah di Kebun Karet Warga Jambi

“Jalur ini penting untuk menghubungkan habitat gajah yang saat ini sudah terkotak-kotak akibat aktivitas ilegal di dalam hutan, ditambah lagi pemberian izin konsesi hutan dan perkebunan yang beroperasi dalam habitat gajah,” kata Ali.

Ali menjelaskan bahwa rancangan koridor gajah di Bentang Seblat merupakan hasil kerja Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE Koridor Gajah yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tahun 2017.

Setelah melakukan pemetaan koridor, forum akan membahas penetapan koridor gajah di Bentang Seblat, pemasangan prasarana pendukung, serta pelaksanaan pengawasan.

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Bengkulu Gunggung Senoaji mengemukakan bahwa koridor gajah di lanskap Seblat merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan populasi gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.

“Gajah sumatera yang tersisa di Bengkulu tidak lebih dari 70 individu yang terpisah menjadi beberapa kelompok kecil yang terperangkap dalam kantong-kantong habitat yang rentan terhadap gangguan, karena itu perlu koridor untuk menghubungkan habitat,” kata Gunggung selaku anggota Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE.

Selain anggota Konsorsium Bentang Seblat yang terdiri atas lembaga non-pemerintah Kanopi Hijau Indonesia, Genesis Bengkulu, dan Lingkar Inisiatif, tim pemantau koridor gajah mencakup perwakilan pemegang izin perkebunan dan pengusahaan hutan, yakni PT Bentara Arga Timber dan PT Alno Agro Utama. (bro)

Tags: bengkulugajahKonsorsium Bentang SeblatKoridor Gajah

Berita Terkait.

bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.