• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mau Koperasi Berkembang, Ini Masukan Para Pengurus Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 September 2022 - 09:59
in Nasional
Penyerapan aspirasi pelaku koperasi di daerah untuk menyempurnakan UU Perkoperasian. Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Penyerapan aspirasi pelaku koperasi di daerah untuk menyempurnakan UU Perkoperasian. Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kemajuan zaman sekarang ini, para pelaku koperasi banyak menyampaikan masukan dan aspirasi.

Sekretaris Koperasi Bukop (Badan Usaha Koperasi) Majapahit (Malang, Jatim) H Sutjipto, misalnya, menegaskan bila ingin koperasi maju sesuai dengan pilar-pilar ekonomi kerakyatan, hendaknya ranah persaingan dengan lembaga keuangan bermodal besar (bank) harus dibedakan.

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

“Bayangkan, koperasi modalnya dari anggota, tidak mungkin bisa bersaing dengan lembaga keuangan besar,” kata Sutjipto di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Draf RUU Perkoperasian di Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu.

Dengan kondisi seperti itu, kata Sutjipto, kualitas pelayanan koperasi pun cenderung kalah bersaing. Bahkan, pasar koperasi juga sudah banyak yang dimasuki dan digerogoti usaha modal besar. “Pemodal besar bisa menyalurkan kredit dengan bunga rendah. Itu yang kita rasakan,” kata Sutjipto, yang sudah menggeluti dunia koperasi selama 42 tahun.

Selain itu, Sutjipto juga mengkritisi penjenisan sektor usaha dalam badan hukum yang dilakukan koperasi, seperti koperasi jasa, konsumen, produksi, serta simpan-pinjam. “Ini mengganggu pengembangan koperasi. Padahal, kita bisa memenuhi segala kebutuhan anggota. Jadi, unit usaha kita jangan dibatasi,” kata Sutjipto.

Sutjipto mencontohkan koperasinya yang sudah berdiri sejak 1954 yang bergerak di unit serba usaha dengan anggota 34 Pusat Koperasi Pengawai Negeri Republik Indonesia (PKPRI) di seluruh Jatim, memiliki unit usaha simpan-pinjam, kavling tanah, dan kost-kostan putri, serta unit usaha lainnya.

“Kebutuhan anggota itu banyak. Tak hanya kredit, tapi juga lainnya seperti sandang, pangan, hingga papan. Unit usaha koperasi jangan dikavling-kavling. Kita harus sama-sama bisa hidup di Indonesia,” kata Sutjipto.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Puskud Jatim H Abdul Muhaimin. Menurut dia, masih banyak koperasi, terutama yang kecil-kecil, perlu mendapat perlindungan dan pembinaan dalam sisi payung UU. “Kita disuruh bertarung di pentas kapitalis, ya tidak mungkin,” ucap Muhaimin.

Masalah aset KUD juga mendapat sorotan Muhaimin. Dimana selama ini aset KUD di banyak wilayah menjadi ajang rebutan banyak pihak. “Sudah banyak yang masuk ranah pengadilan. Tapi, sampai sekarang, belum ada penyelesaian,” kata Muhaimin.

Dalam kesempatan yang sama, M Rifan dari Kopontren Sidogiri, mengatakan usaha ritel yang dimiliki koperasinya mengalami beberapa kendala dalam pengembangannya, terutama dalam hal perizinan usaha. “Kami tidak bisa mendirikan usaha ritel di tempat-tempat strategis, seperti rest area jalan tol,” kata Rifan.

Perkembangan Usaha

Sementara itu, Ketua KSPPS BMT Nusa Umat Sumenep Jatim H Masyudi Kahzillas berharap UU yang baru mampu mengakomodir perkembangan usaha tanpa kehilangan jati diri koperasi. Sehingga, ke depan, usaha koperasi bisa bersaing.

Masyudi juga berharap, jenis usaha koperasi tidak dikavling-kavling seperti sekarang ini. “Biarkan anggota koperasi yang memutuskan usaha apa yang akan dijalankan koperasi,” kata Masyudi, yang memiliki anggota sebanyak 325 ribu orang di 97 cabang di Jatim.

Dengan demikian, kata Nasyudi, akan jauh lebih fleksibel bagi koperasi untuk menjalankan usaha sesuai potensi yang dimilikinya.

Masyudi juga sepakat bahwa pengawasan koperasi harus diperkuat. “Tapi, yang harus dipahami adalah pengaturan likuiditas, jasa pinjaman, dan lain-lain, itu menjadi wewenang penuh anggota,” ujar Masyudi.

Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi juga harus segera dibentuk. “Karena, simpanan anggota harus kita jaga bersama. Kita tahu, kekuatan koperasi itu ada di anggota,” kata Masyudi. (srv)

Tags: KemenKopUKMKoperasiRUU PerkoperasianUU Perkoperasian

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.