• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tersangka Korupsi Bandara Trinsing Dijebloskan di Rutan Palangka Raya

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 September 2022 - 16:11
in Nusantara
Dokumentasi - Tersangka MYL (jaket merah) tiba di Kejati Kalteng, Palangka Raya. (ANTARA)

Dokumentasi - Tersangka MYL (jaket merah) tiba di Kejati Kalteng, Palangka Raya. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menjebloskan tersangka dugaan korupsi pembangunan Bandara H. Muhammad Sidik (Bandara Trinsing) Kabupaten Barito Utara berinisial MYL ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palangka Raya.

“Terhitung 20 hari ke depan sejak 14 September sampai dengan 3 Oktober 2022 tersangka MYL ditahan di Rutan Palangka Raya,” kata Kajati Kalteng Pathor Rahman melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra di Palangka Raya, seperti dikutip Antara, Jumat (16/9/2022).

BacaJuga:

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Kalteng Nomor: PRIN-02/O.2/Fd.1/09/2022 tanggal 14 September 2022 di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

Tersangka MYL tiba di Palangka Raya pada hari Rabu (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya tersangka MYL dibawa ke ruangan bidang tindak pidana khusus Kejati Kalteng untuk keperluan pemeriksaan.

Dijelaskan oleh Dodik bahwa tersangka MYL dimasukkan dalam DPO karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Kalteng, MYL tidak datang penuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

Selanjutnya, Tim Tabur Kejagung berhasil menangkap tersangka MYL di sebuah rumah yang terletak di Jalan Harapan I Nomor 30 RT 02/RW 05 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Selasa (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

“MYL ditetapkan sebagai tersangka korupsi berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejati Kalteng Nomor: B-1678/O.2/Fd.1/06/2019 tanggal 27 Juni 2019,” terangnya.

Korupsi terkait dengan pekerjaan pembuatan jalan PKP-PK dan pembuatan plat deker (3300M2) tahun 2014 yang dilaksanakan oleh PT USK dengan nilai kontrak lebih dari Rp1,54 miliar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MYL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Berdasarkan hasil laporan audit BPKP tahun 2020, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,366 miliar,” kata Dodik Mahendra. (mg2)

Tags: Kejati KaltengKorupsi Bandara TrinsingRutan Palangka Raya

Berita Terkait.

Gempa-Banten
Nusantara

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39
wilmar
Nusantara

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02
bcc
Nusantara

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:54
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:32
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02
Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua
Nusantara

Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
Merino
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32

INDOPOSCO.ID - Pemain Timnas Spanyol Mikel Merino menjadi pahlawan bagi La Furia Roja setelah ia mencetak gol kemenangan dramatis pada...

SelengkapnyaDetails
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.