• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Apresiasi KSP Komida Bantu Anggota Miliki NIB

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 September 2022 - 19:41
in Ekonomi
Pemberian-Nomor-Induk-Baru

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengapresiasi upaya Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa (KSP Komida) di Jakarta yang aktif melakukan pendampingan kepada anggotanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami mengapresiasi KSP Komida yang telah memfasilitasi anggotanya untuk mendapat NIB. Sampai akhir tahun ini, Komida menargetkan 10 ribu anggotanya bisa difasilitasi untuk mendapatkan NIB,” ucap Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi dalam acara Pemberian NIB kepada pelaku usaha anggota KSP Mitra Dhuafa (Komida) dan Penyerahan Izin Kantor Cabang di Gedung Pandan Sari Kompleks Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (1/9).

BacaJuga:

LEPAS Hadirkan Pendekatan Baru Mobilitas Lewat Integrasi Robotika AiMOGA

Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Tercatat sebanyak 700 anggota KSP Komida secara resmi menerima NIB yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) di bawah koordinasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga : UMKM Papua Didorong Masuk ke Ekosistem Digital Perluas Pasar Komoditas Unggulan

Dijelaskan Zabadi, NIB menjadi salah satu syarat utama pelaku usaha informal menjadi formal. Dengan perubahan status dari informal ke formal maka akan memudahkan mereka dalam mengembangkan usaha.

Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB akan lebih mudah untuk mendapat dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan formal serta dukungan lain baik dari pemerintah atau stakeholder lainnya.

“Kalau setiap pelaku usaha sudah memiliki NIB artinya mereka sudah masuk ke sektor usaha formal, yang artinya akan memudahkan akses mereka untuk mendapatkan dukungan sumber daya dari berbagai pihak untuk pengembangan usaha mereka,” ucapnya.

Dengan jumlah anggota yang mencapai lebih dari 800 ribu, Ahmad Zabadi berpesan agar para pengurus KSP Komida lebih fokus dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan anggotanya. Zabadi juga berharap agar pengurus KSP Komida juga mempertimbangkan potensi bisnis yang tidak hanya di sektor pembiayaan.

Dia optimistis KSP Komida mampu bertransformasi dan mengembangkan lini bisnisnya untuk sektor-sektor yang produktif. Meski begitu, Ahmad Zabadi tetap menekankan peran utama KSP sebagai akselerator bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“Ini (KSP Komida) menjadi salah satu koperasi besar di Indonesia, jadi penting bagi pengurus untuk memprioritaskan anggotanya untuk naik kelas, tidak kemudian buru-buru melakukan ekspansi wilayah kerja (buka cabang),” kata Zabadi.

Dengan jumlah anggota koperasi yang begitu besar dan kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah, Ahmad Zabadi mengingatkan agar KSP Komida tetap berkomitmen menjaga aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sebab sebelum dilakukan penyerahan izin layanan untuk kantor cabang, KemenKopUKM menilai KSP ini sempat melalaikan kewajibannya untuk mengurus perizinan pembukaan kantor cabang.

“Saya minta untuk Komida komitmen menjaga tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Namun alhamdulillah hari ini Komida telah tunjukkan komitmennya secara bertahap dalam pemenuhan aspek legalitas dari cabang-cabang,” ucap Zabadi.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua KSP Komida Slamet Riyadi menambahkan, pihaknya saat ini telah melakukan pendampingan terhadap 700 anggota koperasi yang merupakan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan NIB. Dia membenarkan bahwa tahun ini ditargetkan sebanyak 10.000 anggota bisa mendapatkan dokumen legalitas usaha tersebut.

“Hari ini kita serahkan 300 NIB ke anggota kami, sebenarnya Komida sudah mulai secara pribadi melalui staf di lapangan sebanyak 700 dalam proses. Mudah-mudahan kita targetkan tahun ini bisa 10 ribu anggota mendapatkan NIB,” ucap Slamet Riyadi.

Dijelaskannya terkait kendala yang dihadapi oleh KSP Komida dalam mendampingi anggotanya dalam mengurus perizinan usaha adalah tingkat kompetensi SDM anggota yang tidak merata. Diakuinya pula bahwa masih banyak anggota KSP Komida yang belum melek teknologi. Padahal dalam mengurus NIB dilakukan secara online. Oleh sebab itu tim di lapangan aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang skala usahanya sudah layak untuk didaftarkan ke dalam sistem OSS.

“Kendala kita beberapa anggota tidak familiar untuk menggunakan teknologi, jadi kami mendampingi mereka dalam proses mendapatkan NIB. Staf kami di lapangan aktif membantu mereka,” kata Slamet.(adv)

Tags: KemenKopUKMKSP Komidanomor induk berusaha

Berita Terkait.

Robotic
Ekonomi

LEPAS Hadirkan Pendekatan Baru Mobilitas Lewat Integrasi Robotika AiMOGA

Rabu, 22 April 2026 - 14:09
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Ekonomi

Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika

Rabu, 22 April 2026 - 13:48
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 03:03
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Rabu, 22 April 2026 - 02:48
Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
Workshop
Ekonomi

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.