• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gunakan Bom Ikan, Empat Nelayan Maluku Ditangkap

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:28
in Nusantara
nelayan

Empat nelayan asal Kukupang, Kabupaten Halmahera Selatan, yang ditangkap anggota TNI AL dan Direktorat Polairud Polda Malut karena diduga memakai bom ikan. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Empat nelayan asal Kukupang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, ditangkap anggota TNI AL dan Direktorat Polairud Polda Maluku Utara akibat menggunakan bahan bom ikan di perairan Jorongan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Thamsil mengatakan, mereka adalah LR (26) RS (31) MF(28) dan IJ (37), yang ditangkap setelah diintai di TKP selama dua hari.

BacaJuga:

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

“Personel Polairud bersama anggota Pangkalan TNI AL Ternate mengamankan empat orang di Desa Kukupang. Untuk sementara kami memberikan teguran hukum tindakan fisik terukur dan membuat surat pernyataan keras di atas materai. Apabila masih mengulangi maka kami tidak akan main-main untuk menindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” kata Michael Thamsil seperti dikutip Antara, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: BMKG Tingkatkan Keselamatan Nelayan Lewat Penguatan SLCN

Sementara itu, penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara telah melakukan tahap dua penyerahan lima tersangka dan barang bukti kasus pengeboman ikan ke Kejaksaan Negeri Ternate. Kelima tersangka adalah P alias Alkap, R alias Mada, H alias Wanto, R alias Ical, dan HA alias Udin. Mereka datang dengan membawa beberapa barang bukti berupa sebuah karung, satu buah jerigen yang dimodifikasi dan satu buah dos Aqua yang di dalam diduga semua berisi barang bukti para tersangka.

Thamsil menyatakan, penangkapan para tersangka ini pada awal Agustus 2022 lalu, bermula saat polisi patroli rutin di perairan Pulau Taliabu dan mendapat laporan masyarakat ada nelayan menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Melihat hal itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi nakhoda tidak mengindahkan malah melarikan diri menuju perairan Pulau Banggai. Pelarian tersangka akhirnya kandas setelah aparat melumpuhkan satu ABK menggunakan timah panas. (wib)

Tags: Bom IkanMalukuNelayan Maluku

Berita Terkait.

tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.