• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemberantasan Perjudian Jangan Jadi Fenomena Tarik-Ulur

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Agustus 2022 - 04:09
in Headline
Polsek-Jatinegara

Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto : Antara/Yogi Rachman/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri diharapkan tidak tarik-ulur dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. “Fenomena itu (tarik-ulur, red.) sudah biasa,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/8/2022).

Padahal, lanjut dia, dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perjudian, baik judi darat atau konvensional maupun judi secara daring harus secara masif.

BacaJuga:

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Dengan demikian, kata dia, jangan sampai pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian tersebut secara tarik-ulur.

Baca Juga : Sahroni: Sudah Seharusnya KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH kepada Sambo

“Rupanya sekarang itu sepertinya tarik-ulur, hukum dipakai sebagai sarana tarik-ulur. Begitu ada keinginan dari pimpinan tertinggi, langsung tarik,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.

Akan tetapi, kata dia, begitu tidak ada perintah lain diulur lagi sehingga kadang-kadang hal itu membuat masyarakat kurang respek terhadap pemberantasan perjudian. “Ini penuh tantangan. Sekarang tinggal politik hukum dari penegak hukum seperti apa?” kata Prof. Hibnu dilansir Antara.

Dalam hal ini, kata dia, apakah penegak hukum akan membasmi seluruhnya ataukah hanya sebagian tidak dibasmi secara keseluruhan.

Namun, dari segi ilmu sosial, lanjut dia, yang namanya perjudian itu tidak pernah selesai. “Perjudian seperti halnya prostitusi. Itu sudah termasuk penyakit masyarakat, dan sekarang tinggal komitmen dari penegak hukum apakah tarik kencang ataukah tidak,” ujarnya.

Prof. Hibnu juga menyayangkan dalam pemberantasan perjudian seolah tidak ada persamaan di depan hukum (equality) karena sering kali yang dicari adalah pemainnya, bukan bandar atau penyelenggaranya.

“Kalau toh penyelenggara, hanya penyelenggara tingkat middle (menengah, red.), bukan tingkat utama. Ini bagian yang sering kita lihat, pemberantasan tidak equal (setara, red.) terhadap semua, apakah itu pemain, penyelenggara, ataukah bandar,” katanya.

Terkait dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, dia mengakui kasus jaringan perjudian daring itu sempat dianggap oleh masyarakat sebagai pengalihan isu atas kasus utama yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut.

Dalam hal ini, kata dia, ada rumor terkait dengan Konsorsium 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira Polri.

Menurut dia, rumor merupakan suatu hal yang bisa dipercaya atau tidak bisa dipercaya. Bahkan, sampai menjadi pembicaraan di lembaga politik, termasuk DPR RI, lanjut dia, masyarakat pun menjadi percaya terhadap rumor tersebut.

“Ini menjadikan kita semua bahwa ternyata sebetulnya itu benar atau tidak. Akan tetapi, kalau (pembahasan rumor itu) sampai pada tingkatan lembaga tinggi negara, itu berarti ya ada dugaan ada kebenarannya,” kata Prof. Hibnu.

Kendati demikian, dia mengingatkan kepada Polri untuk tetap masif dan tidak tarik-ulur dalam pemberantasan perjudian agar tindak pidana tersebut bisa benar-benar hilang. (aro)

Tags: judionline

Berita Terkait.

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15
prabowo
Headline

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05
bowo
Headline

Dudung Buka Suara Soal Ucapan Prabowo ‘Rakyat Desa Tak Pakai Dolar’

Senin, 18 Mei 2026 - 14:55
uang
Headline

Rupiah Dibuka Melemah, Pernyataan Nyeleneh Prabowo Dinilai Picu Kekhawatiran Pasar

Senin, 18 Mei 2026 - 13:18

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.