• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Rp 76 T

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 08:00
in Disway
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Apeng, sebaiknya Anda pulang. Sudah banyak pengusaha yang memilih bersembunyi di luar negeri. Mereka pada akhirnya menyesal. Semua rekan bisnis Anda kan ada di sini. Banyak keluarga juga masih di sini. Rejeki juga ada di sini.

Apeng, maafkan saya memanggil dengan nama panggilan akrabmu. Bukan nama paspormu: Surya Darmadi. Semua teman memanggilmu begitu. Anda juga senang dipanggil dengan Apeng, nama panggilanmu sejak kecil di Medan.

BacaJuga:

Bali Lombok

Rocky Gerung

Polsek Baru

Memang berita di media sangat mengerikan: Anda disebut sebagai koruptor terbesar dalam sejarah Republik Indonesia. Nilai korupsi yang dituduhkan pada Anda sangat fantastis: Rp78 triliun. KPK saja belum pernah mengungkap nilai korupsi dengan angka yang sulit dihitung itu.

Tentu, sebagai pemilik konglomerasi Darmex group, Anda merasa masih perlu berpikir dulu: bagaimana menghadapi tuduhan itu. Berpikirlah. Tapi segeralah pulang. Mintalah pengacara yang paling Anda percaya untuk mendampingi Anda.

Anda bisa pilih salah satu dari  tiga jenis pengacara: yang high profile, yang biasa-biasa saja atau yang Anda anggap dekat dengan penguasa. Terserah Anda.

Setelah mantap dengan pengacara pilihan Anda, pulanglah segera. Jelaskan kepada publik duduk perkaranya seperti apa. Jelaskan juga kepada penegak hukum.

Mungkin, menurut Anda, angkanya tidak sebesar itu. Bahkan, bisa jadi menurut Anda, Anda tidak bersalah. Siapa tahu. Bisa saja pengacara Anda menemukan dalih bahwa Anda ”hanya” melakukan ‘pelanggaran’, bukan melakukan kejahatan.

Pelanggaran dan kejahatan itu dua hal yang berbeda. Pun sanksi hukumnya. Anda kan bukan korupsi uang negara dalam pengertian seperti korupsi di proyek APBN.

Anda juga tidak mencuri tanah dalam pengertian harfiah. Tanah yang Anda tanami kelapa sawit itu masih ada. Masih utuh. Masih di tempatnya dulu: di Indragiri Hilir. Bahkan tanah itu kini lebih terawat. Anda tidak membawa lari tanah itu dari Riau, lalu Anda bawa lari ke Singapura.

Sejauh yang saya baca di media, Anda menanam kelapa sawit di tanah hutan milik negara. Luasnya 37.000 hektare. Di Indragiri Hulu, Riau.

Anda tidak ujug-ujug datang ke Riau langsung bertanam sawit di lahan itu. Anda urus dulu tanah itu di kantor kabupaten. Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, memberikan izin kepada Anda. Mungkin karena Anda sogok. Atau sang Bupati yang minta disogok.

Pada 1999 itu boleh dibilang negara sedang lemah. Rakyat sedang kuat-kuatnya. Orde Baru saja tumbang. Pemerintahan baru belum lagi stabil. Jabatan bupati lagi penting-pentingnya. Anda masuk ke sana di saat yang amat tepat.

Lalu Anda juga mengurus izin lainnya ke Gubernur Riau saat itu. Anda minta agar sang gubernur mengubah status tanah hutan menjadi tanah kebun. Toh sama-sama tanamannya. Mungkin karena Anda sogok,sehingga izin perubahan lahan itu Anda dapatkan.

Di pengadilan, Gubernur Annas Maamun dinyatakan bersalah. Ia menerima suap dari Anda. Rp3 miliar. Dari Rp8 miliar yang Anda janjikan. Ia dihukum ringan sekali: satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Saya tidak tahu apakah Anda sendiri yang menyuap itu, suruhan Anda atau anak buah Anda, tanpa sepengetahuan Anda.

Kelihatannya Anda sudah pasti bersalah: menyuap. Anda pertanggungjawabkan itu. Anda bukan makan uang negara, tapi Anda menggunakan uang Anda untuk sebuah kejahatan menyuap –yang ini jelas bukan sekadar pelanggaran.

Lalu dari mana Anda dianggap korupsi Rp78 triliun? Anda yang bisa menjelaskan.

Tentu saya tidak tahu persis. Media tidak ada yang menyebutkannya secara rinci. Maka dugaan saya angka itu datang dari sini:

Anda menguasai tanah negara seluas 37.000 hektare. Tanah itu Anda tanami sawit. Sejak 1980-an. Sudah 40 tahun lamanya. Sudah menghasilkan beberapa ratus juta ton sawit. Atau miliar ton. Lalu Anda dirikan pabrik CPO – kalau tidak salah sampai enam PKS. Atau sembilan. Atau lebih. Dari situ Anda menghasilkan beberapa ratus juta ton CPO.

Anda juga mendirikan pabrik minyak goreng. Mereknya Palma. Semua ibu tahu merek Palma. Sekarang mereka lebih tahu bahwa Palma adalah minyak goreng buatan Anda.

Semua itu, kalau dihitung mungkin bernilai sampai Rp78 triliun. Mungkin begitu. Mungkin juga tidak. Karena tanah itu tanah negara, maka hasil itu mestinya milik negara.

Maka lebih baik pulanglah. Jelaskan menurut versi Anda. Saya sendiri tidak tahu apakah perhitungan korupsi seperti itu memang ada. Ikuti saja proses hukumnya.

Anda usulkan juga penyelesaian terbaik menurut Anda. Misalnya apakah Anda harus mengembalikan tanah 37.000 hektare itu ke negara. Toh Anda masih punya lebih luas lagi perkebunan sawit yang di luar tanah hutan itu. Rasanya, kalau tidak salah, grup Anda menguasai 160.000 hektare. Di Riau dan Jambi. Yang jelas kebun itu tidak mungkin lagi Anda kembalikan dalam bentuk hutan. Apalagi hutan seperti wujudnya pada 1980-an. Anda jangan menyanggupi untuk bisa mengubah kebun sawit Anda menjadi hutan kembali. Tidak mungkin. Anda sudah tidak ingat pohon apa saja yang tumbuh di hutan itu dulu.

Anda juga tidak usah mempersoalkan mengapa negara menerima pajak-pajak dari Anda selama itu. Itu tidak bisa dipersoalkan. Perpajakan punya hitungan dan aturan sendiri.

Apeng, pulanglah. Anda dikenal sebagai pengusaha yang gigih di Medan. Juga pengusaha yang tumbuh dari bawah. Sampai akhirnya Anda mampu mendirikan Bank Kesawan – di Jalan Kesawan Medan. Anda memang sudah jual bank tersebut tapi bisnis Anda masih terus berkibar.

Pun sampai negara manca. Apeng, sekali lagi, pulanglah. Rasanya bukan Anda sendiri yang pernah mengubah hutan menjadi kebun.

Pulanglah. Menjadi buronan sejak 13 Agustus 2020 itu tidak enak. Anda sudah merasakan itu selama dua tahun penuh.

Pulanglah. (*)

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway

Tags: disway

Berita Terkait.

disway
Disway

Bali Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Rocky Gerung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Polsek Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Jumling Suyudi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Moral Pusbatara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00
Disway

Tekstil Danantara

Rabu, 30 September 2026 - 08:00

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.