• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Rp 76 T

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 08:00
in Disway
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Apeng, sebaiknya Anda pulang. Sudah banyak pengusaha yang memilih bersembunyi di luar negeri. Mereka pada akhirnya menyesal. Semua rekan bisnis Anda kan ada di sini. Banyak keluarga juga masih di sini. Rejeki juga ada di sini.

Apeng, maafkan saya memanggil dengan nama panggilan akrabmu. Bukan nama paspormu: Surya Darmadi. Semua teman memanggilmu begitu. Anda juga senang dipanggil dengan Apeng, nama panggilanmu sejak kecil di Medan.

BacaJuga:

Wasiat Icha

Model Polytron

Serba Mirip

Memang berita di media sangat mengerikan: Anda disebut sebagai koruptor terbesar dalam sejarah Republik Indonesia. Nilai korupsi yang dituduhkan pada Anda sangat fantastis: Rp78 triliun. KPK saja belum pernah mengungkap nilai korupsi dengan angka yang sulit dihitung itu.

Tentu, sebagai pemilik konglomerasi Darmex group, Anda merasa masih perlu berpikir dulu: bagaimana menghadapi tuduhan itu. Berpikirlah. Tapi segeralah pulang. Mintalah pengacara yang paling Anda percaya untuk mendampingi Anda.

Anda bisa pilih salah satu dari  tiga jenis pengacara: yang high profile, yang biasa-biasa saja atau yang Anda anggap dekat dengan penguasa. Terserah Anda.

Setelah mantap dengan pengacara pilihan Anda, pulanglah segera. Jelaskan kepada publik duduk perkaranya seperti apa. Jelaskan juga kepada penegak hukum.

Mungkin, menurut Anda, angkanya tidak sebesar itu. Bahkan, bisa jadi menurut Anda, Anda tidak bersalah. Siapa tahu. Bisa saja pengacara Anda menemukan dalih bahwa Anda ”hanya” melakukan ‘pelanggaran’, bukan melakukan kejahatan.

Pelanggaran dan kejahatan itu dua hal yang berbeda. Pun sanksi hukumnya. Anda kan bukan korupsi uang negara dalam pengertian seperti korupsi di proyek APBN.

Anda juga tidak mencuri tanah dalam pengertian harfiah. Tanah yang Anda tanami kelapa sawit itu masih ada. Masih utuh. Masih di tempatnya dulu: di Indragiri Hilir. Bahkan tanah itu kini lebih terawat. Anda tidak membawa lari tanah itu dari Riau, lalu Anda bawa lari ke Singapura.

Sejauh yang saya baca di media, Anda menanam kelapa sawit di tanah hutan milik negara. Luasnya 37.000 hektare. Di Indragiri Hulu, Riau.

Anda tidak ujug-ujug datang ke Riau langsung bertanam sawit di lahan itu. Anda urus dulu tanah itu di kantor kabupaten. Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, memberikan izin kepada Anda. Mungkin karena Anda sogok. Atau sang Bupati yang minta disogok.

Pada 1999 itu boleh dibilang negara sedang lemah. Rakyat sedang kuat-kuatnya. Orde Baru saja tumbang. Pemerintahan baru belum lagi stabil. Jabatan bupati lagi penting-pentingnya. Anda masuk ke sana di saat yang amat tepat.

Lalu Anda juga mengurus izin lainnya ke Gubernur Riau saat itu. Anda minta agar sang gubernur mengubah status tanah hutan menjadi tanah kebun. Toh sama-sama tanamannya. Mungkin karena Anda sogok,sehingga izin perubahan lahan itu Anda dapatkan.

Di pengadilan, Gubernur Annas Maamun dinyatakan bersalah. Ia menerima suap dari Anda. Rp3 miliar. Dari Rp8 miliar yang Anda janjikan. Ia dihukum ringan sekali: satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Saya tidak tahu apakah Anda sendiri yang menyuap itu, suruhan Anda atau anak buah Anda, tanpa sepengetahuan Anda.

Kelihatannya Anda sudah pasti bersalah: menyuap. Anda pertanggungjawabkan itu. Anda bukan makan uang negara, tapi Anda menggunakan uang Anda untuk sebuah kejahatan menyuap –yang ini jelas bukan sekadar pelanggaran.

Lalu dari mana Anda dianggap korupsi Rp78 triliun? Anda yang bisa menjelaskan.

Tentu saya tidak tahu persis. Media tidak ada yang menyebutkannya secara rinci. Maka dugaan saya angka itu datang dari sini:

Anda menguasai tanah negara seluas 37.000 hektare. Tanah itu Anda tanami sawit. Sejak 1980-an. Sudah 40 tahun lamanya. Sudah menghasilkan beberapa ratus juta ton sawit. Atau miliar ton. Lalu Anda dirikan pabrik CPO – kalau tidak salah sampai enam PKS. Atau sembilan. Atau lebih. Dari situ Anda menghasilkan beberapa ratus juta ton CPO.

Anda juga mendirikan pabrik minyak goreng. Mereknya Palma. Semua ibu tahu merek Palma. Sekarang mereka lebih tahu bahwa Palma adalah minyak goreng buatan Anda.

Semua itu, kalau dihitung mungkin bernilai sampai Rp78 triliun. Mungkin begitu. Mungkin juga tidak. Karena tanah itu tanah negara, maka hasil itu mestinya milik negara.

Maka lebih baik pulanglah. Jelaskan menurut versi Anda. Saya sendiri tidak tahu apakah perhitungan korupsi seperti itu memang ada. Ikuti saja proses hukumnya.

Anda usulkan juga penyelesaian terbaik menurut Anda. Misalnya apakah Anda harus mengembalikan tanah 37.000 hektare itu ke negara. Toh Anda masih punya lebih luas lagi perkebunan sawit yang di luar tanah hutan itu. Rasanya, kalau tidak salah, grup Anda menguasai 160.000 hektare. Di Riau dan Jambi. Yang jelas kebun itu tidak mungkin lagi Anda kembalikan dalam bentuk hutan. Apalagi hutan seperti wujudnya pada 1980-an. Anda jangan menyanggupi untuk bisa mengubah kebun sawit Anda menjadi hutan kembali. Tidak mungkin. Anda sudah tidak ingat pohon apa saja yang tumbuh di hutan itu dulu.

Anda juga tidak usah mempersoalkan mengapa negara menerima pajak-pajak dari Anda selama itu. Itu tidak bisa dipersoalkan. Perpajakan punya hitungan dan aturan sendiri.

Apeng, pulanglah. Anda dikenal sebagai pengusaha yang gigih di Medan. Juga pengusaha yang tumbuh dari bawah. Sampai akhirnya Anda mampu mendirikan Bank Kesawan – di Jalan Kesawan Medan. Anda memang sudah jual bank tersebut tapi bisnis Anda masih terus berkibar.

Pun sampai negara manca. Apeng, sekali lagi, pulanglah. Rasanya bukan Anda sendiri yang pernah mengubah hutan menjadi kebun.

Pulanglah. Menjadi buronan sejak 13 Agustus 2020 itu tidak enak. Anda sudah merasakan itu selama dua tahun penuh.

Pulanglah. (*)

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway

Tags: disway

Berita Terkait.

disway
Disway

Wasiat Icha

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00
disway
Disway

Model Polytron

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:00
disway
Disway

Serba Mirip

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:00
Kanan Dalam
Disway

Hoax Bijaksana

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:00
disway
Disway

Dokter Icha

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:00
disway
Disway

Bawah Tanah

Senin, 29 Juni 2026 - 08:00

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2269 shares
    Share 908 Tweet 567
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.